Batik Rifaiyah Batang Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025!

Batik Rifaiyah Batang Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025!
NOVIA ROCHMAWATI MEMBATIK - Pengrajin Batik Rifaiyah saat membatik di Galeri Batik Rifaiyah Batang.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Batik Rifaiyah asal Kabupaten Batang dipastikan masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025. Kepastian itu diperoleh setelah melalui Sidang Penetapan WBTb yang digelar Kementerian Kebudayaan pada 7 Oktober 2025.

Dalam pengumuman resmi yang disampaikan melalui sambungan Zoom Meeting pada Jumat (10/10/2025), Kementerian Kebudayaan merekomendasikan Batik Rifaiyah untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional tahun ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menjelaskan bahwa Batik Rifaiyah ditetapkan dalam kategori kemahiran dan kerajinan tradisional.

Baca Juga:Wawalkot Balgis Ajak Pemilih Pemula Jadi Pelopor Pemilu Damai & Beradab!Pabrik di KITB dan Warung Pesisir Batang Terbakar dalam Semalam, 7 Pekerja Luka!

“Pengumuman itu disampaikan Jumat kemarin. Ini hasil perjuangan panjang tim yang sejak tahun lalu mengikuti seluruh tahapan seleksi,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Menurut Bambang, tim dari Batang memaparkan nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tradisi membatik Rifaiyah, termasuk pewarisan ilmunya yang dilakukan secara turun-temurun dari ibu kepada anak perempuan.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pembatik Rifaiyah dan seluruh tim yang telah tampil dengan baik di sidang, hingga akhirnya Batik Rifaiyah mendapat pengakuan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” katanya.

Saat ini, Batik Rifaiyah hanya menunggu tanggal dan tanda tangan penetapan resmi dari Kementerian Kebudayaan. Meskipun demikian, Bambang menegaskan bahwa tantangan sesungguhnya adalah menjaga keberlanjutan warisan budaya tersebut.

“Yang paling berat itu melestarikannya. Karena Batik Rifaiyah milik masyarakat, pemerintah daerah tentu harus terus memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan dan pelestariannya,” tegasnya.

Ia berharap penetapan ini dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali kejayaan Batang sebagai pusat batik, mengingat banyak pembatik Pekalongan yang berasal dari Batang. Batik Rifaiyah menjadi WBTb kedua asal Batang setelah Serabi Kalibeluk yang ditetapkan pada tahun 2024.

“Ini bukti bahwa Batang memiliki banyak khazanah budaya, baik benda maupun takbenda. Generasi muda perlu tahu bahwa sejak dulu Batang sudah memiliki peradaban yang maju,” tandas Bambang.

Baca Juga:Miris! Warung Kelontong di Kedungwuni Jual Miras, Polsek Amankan Minuman Keras!Lapas Pekalongan Gelar Penyuluhan Hukum KUHP Baru untuk Warga Binaan, Siap Berhukum Baru!

Sementara itu, Ketua Kelompok Pembatik Rifaiyah, Miftakhutin, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pengakuan tersebut. “Kami sangat bersyukur Batik Rifaiyah akhirnya ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda. Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung,” ujarnya.(nov)

0 Komentar