RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan kembali melaksanakan razia gabungan di kamar hunian warga binaan, pada Jumat (10/10/2025) malam. Kegiatan penggeledahan insidentil ini melibatkan aparat penegak hukum (APH) dari Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan.
Razia yang dipimpin langsung Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, ini bertujuan mendeteksi dini peredaran barang terlarang (Halinar: Handphone, Pungli, Narkoba) dan menjaga keamanan Lapas. Pemeriksaan dilakukan di blok hunian A, B, C, D, dan E yang dihuni 217 warga binaan.
Dalam kegiatan ini, petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya: 8 kaca, 12 paku, 17 korek api gas, 8 gelas kaca, 16 sendok besi, 6 alat cukur, 5 gunting, 2 alat potong besi, 1 batu, dan 2 set kartu domino.
Meskipun demikian, hasil penggeledahan mencatat nihil handphone dan nihil narkoba.
Baca Juga:Batik Rifaiyah Batang Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025!Wawalkot Balgis Ajak Pemilih Pemula Jadi Pelopor Pemilu Damai & Beradab!
Kepala Lapas Pekalongan, Teguh Suroso, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Razia ini merupakan wujud komitmen kami memberantas peredaran barang terlarang sekaligus deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Kami akan terus bersinergi dengan APH untuk memastikan Lapas Pekalongan bersih dari handphone, pungli, dan narkoba,” ujarnya.
Lapas Kelas IIA Pekalongan akan rutin menggelar razia dan memusnahkan barang hasil sitaan, demi mewujudkan ZERO HALINAR (Handphone, Pungli, Narkoba) dan BERSINAR (Bersih dari Narkoba). (way)