RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat (APBN) ke Kota Pekalongan untuk Tahun Anggaran 2026 dipangkas hingga lebih dari Rp176 miliar.
Bahkan, secara total, asumsi pendapatan pada RAPBD Kota Pekalongan Tahun 2026 diperkirakan akan anjlok sampai Rp203 miliar.
Pemangkasan ini terlihat jelas dari perbandingan alokasi TKD tahun 2025 (Rp687,35 miliar) dengan alokasi 2026 (Rp510,36 miliar), yang berarti pengurangan sekitar Rp176,9 miliar.
Baca Juga:Menteri ATR/BPN Minta Mahasiswa UIN Gus Dur Turun Tangan, Bantu Sertifikasi 2.093 Bidang Tanah Wakaf!Dampak Pemangkasan Dana Transfer Rp254 Miliar, Program APBD Batang 2026 Terancam Dikorbankan!
Pemangkasan terutama terjadi pada Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang di-nol-kan.
Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, membenarkan adanya pengurangan signifikan pada proyeksi pendapatan RAPBD Kota Pekalongan Tahun 2026. Ia merinci, total potensi pendapatan pada RAPBD 2026 diperkirakan berkurang hingga Rp203 miliar.
“Di RAPBD 2026 untuk TKD yang kita proyeksikan adalah sebesar Rp681,8 miliar. Ternyata definitifnya turunnya menjadi Rp510,3 miliar. Di antaranya, misalnya, alokasi DAK Fisik kita usulkan Rp37,6 miliar, ternyata pada 2026 tidak dapat,” bebernya, Rabu (8/10/2025).
Anjloknya RAPBD Kota Pekalongan Tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp203 miliar itu, akan berpengaruh pada anggaran program-program yang telah direncanakan sebelumnya. “RAPBD harus kita diskusikan lagi dengan DPRD karena pengurangannya terlalu banyak. Postur RAPBD akan dibongkar ulang, bukan hanya disesuaikan,” ujarnya.
Meskipun ada pengurangan pendapatan secara signifikan, Cayekti menegaskan anggaran untuk urusan wajib, pelayanan kepada masyarakat, dan hal-hal yang mengikat lainnya, tetap akan dipertahankan. Misalnya:
- Pembayaran gaji, listrik, telepon, air, untuk perkantoran,
- Program wajib ke masyarakat seperti UHC (Universal Health Care),
- Kepentingan operasional pompa pengendali banjir, drainase, dan Pasar Banjarsari.
- Bantuan transport untuk RT/RW dan tunjangan guru.
Pemangkasan akan dilakukan pada anggaran makan minum rapat, pemeliharaan rutin gedung, dan perjalanan dinas. Pembangunan infrastruktur bernilai besar diperkirakan akan tidak ada.
Target selesai ‘bongkar ulang’ RAPBD 2026 paling lambat adalah 30 November 2025. “Ya meskipun ada gangguan tapi tidak banyak terganggu. Urusan wajib, urusan pelayanan dasar, pelayanan ke masyarakat jangan sampai terganggu,” tandas Cayekti. (way)