Batang Jadi Pasar Potensial Rokok Ilegal, Diskominfo Intensifkan Edukasi Lewat Podcast!

Batang Jadi Pasar Potensial Rokok Ilegal, Diskominfo Intensifkan Edukasi Lewat Podcast!
NOVIA ROCHMAWATI EDUKASI - Diskominfo Gencarkan Edukasi Lewat Podcast untuk memberantas peradaran rokok Ilegal
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Kabupaten Batang dinilai sebagai wilayah yang cukup potensial bagi peredaran rokok ilegal di jalur Pantura Jawa Tengah. Kondisi ini disampaikan oleh Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Tegal, Yusuf Mahrizal, saat menjadi narasumber dalam podcast bertema “Seputar Edukasi Tentang Cukai” di Radio Abirawa Batang, Selasa (14/10/2025).

“Batang ini bukan daerah produsen, tapi sangat strategis karena berada di jalur distribusi besar dan dekat kawasan industri. Potensi peredaran rokok ilegal cukup tinggi,” ujarnya.

Yusuf menambahkan, peredaran rokok tanpa pita cukai biasanya dilakukan karena harga jualnya jauh lebih murah dibanding rokok legal. Ia mengingatkan masyarakat dan pemilik toko agar lebih waspada terhadap tawaran rokok tanpa pita cukai.

Baca Juga:Puncak Musim Hujan Diprediksi Januari, BPBD Batang Siagakan Relawan TRC Hadapi Bencana!Persekap Pekalongan Optimistis Lolos Babak Kualifikasi Porprov Jateng 2026 Masuk Grup B

“Jangan mau menerima barang yang tidak jelas asal-usulnya. Risiko hukumnya berat, bisa pidana atau denda minimal Rp450 ribu per slop,” imbuhnya. Menurut Yusuf, pedagang menjadi pihak yang paling rentan terkena sanksi.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Diskominfo Batang, Suprapto, mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung edukasi publik lewat berbagai media digital, termasuk podcast. “Kami ingin masyarakat lebih paham soal aturan cukai dan dampak negatif rokok ilegal. Podcast menjadi cara yang efektif untuk menyampaikan pesan ini secara ringan dan mudah diakses,” terangnya.

Program podcast edukatif tersebut merupakan hasil kerja sama Diskominfo Batang dengan Bea Cukai Tegal. Melalui format bincang santai, masyarakat diajak memahami perbedaan rokok legal dan ilegal, manfaat cukai bagi negara, serta sanksi bagi pelanggar. “Dengan pendekatan ini, kami berharap masyarakat ikut berperan aktif menekan peredaran rokok ilegal di Batang,” tambah Suprapto.(nov)

0 Komentar