Santri Pekalongan Tuntut Trans7, Aksi Damai Mengecam Tayangan Lecehkan Kiai, Desak KPI Cabut Izin Siar!

antri Pekalongan Tuntut Trans7, Aksi Damai Mengecam Tayangan Lecehkan Kiai, Desak KPI Cabut Izin Siar!
WAHYU HIDAYAT Ribuan Santri Pekalongan Gelar Aksi Damai
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Sekitar seribu lebih santri, alumni pondok pesantren se-Kota Pekalongan, bersama kiai, ustaz, dan jajaran pengurus PCNU Kota Pekalongan, menggelar aksi unjuk rasa damai di halaman depan Gedung Aswaja PCNU Kota Pekalongan, Rabu (15/10/2025) siang hingga sore.

Aksi damai yang bertajuk “Santri Memanggil, Boikot Trans7!” ini digelar sebagai respons atas program siaran “Xpose Uncencored” yang ditayangkan Trans7 pada 13 Oktober 2025 yang dinilai telah melecehkan dan mencemarkan nama baik santri dan kiai, khususnya Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur.

Dalam orasi-orasinya, pada intinya disampaikan bahwa narasi yang disampaikan pada program siaran Xpose Uncensored sangat melecehkan kiai, santri, dan pondok pesantren, serta menyakiti seluruh santri, kiai, dan pondok pesantren di Indonesia.

Baca Juga:Pemkab Pekalongan Akan Buka Posko Informasi MBG 24 Jam, Antisipasi Peristiwa Tak Diinginkan!Batang Jadi Pasar Potensial Rokok Ilegal, Diskominfo Intensifkan Edukasi Lewat Podcast!

Mereka sangat keberatan dan mengecam keras tayangan tersebut serta meminta agar Pemerintah Indonesia menindak tegas pihak stasiun TV yang menayangkannya.

Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, yang turut hadir bersama Forkopimda, secara pribadi ikut berempati dan menyampaikan permohonan maaf.

“Saya atas nama pribadi menyampaikan permohonan maaf. Semoga harapan teman-teman semua di sini bisa tersampaikan. Kami akan ikut memperjuangkan hal ini,” ungkapnya.

Perwakilan santri dan PCNU, Kiai Mujib Hidayat, membacakan sembilan poin petisi dalam aksi Santri Memanggil #BoikotTrans7. Isi dari petisi tersebut, di antaranya mendesak manajemen Trans7 untuk meminta maaf secara langsung kepada Pondok Pesantren Lirboyo Kediri dan menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada seluruh santri, kiai, dan pesantren di Indonesia, yang diminta disiarkan berulang minimal 13 kali dalam sepekan. PCNU juga menuntut KPI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencabut izin siar stasiun TV dimaksud.

PCNU menegaskan, negara harus hadir melindungi dan mengayomi pesantren, serta melibatkan kalangan santri dan tokoh NU dalam penyusunan sejarah bangsa.

Korlap Aksi, MSH Habib, menjelaskan bahwa aksi di halaman Gedung Aswaja PCNU Pekalongan digelar untuk memfasilitasi para santri di Pekalongan agar tidak bertindak sendiri-sendiri. “Kita memberikan fasilitasi agar santri se-Pekalongan kondusif, menyatu dalam satu suara. Tanpa kerusuhan, tanpa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami juga sangat mengapresiasi pada santri-santri yang sudah tertib dalam aksi ini,” katanya.

0 Komentar