Dugaan Perselingkuhan Kades Kambangan Berakhir Damai, Polres Serahkan Nasib Jabatan ke Bupati!

Dugaan Perselingkuhan Kades Kambangan Berakhir Damai, Polres Serahkan Nasib Jabatan ke Bupati!
DOK. ISTIMEWA AKSI WARGA - Sejumlah warga Desa Kambangan saat menggelar aksi dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Warga Desa Kambangan, Kecamatan Blado, dibuat heboh dengan mencuatnya dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Desa berinisial S dengan seorang perempuan berinisial K, yang tak lain adalah warganya sendiri.

Isu tersebut sempat viral di media sosial. Namun, kepolisian memastikan bahwa peristiwa yang disebut “penggerebekan” sebenarnya hanyalah klarifikasi warga atas isu yang beredar.

“Warga datang ke rumah salah satu warga untuk memastikan kabar yang beredar, bukan penggerebekan seperti yang ramai diberitakan,” ujar Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, Minggu (19/10).

Baca Juga:Wagub Yasin Desak Pembangunan Pondok Penuhi SLF & PBG, Minta Pemda Gratiskan Layanan!Pengeringan Daerah Irigasi Teknis Pekalongan Berakhir, Petani Kini Bisa Bernapas Lega!

Imam menjelaskan, dari hasil penyelidikan, perkara ini bersifat delik aduan. Artinya, proses hukum baru bisa dilakukan jika ada pihak yang dirugikan—suami atau istri dari pihak yang terlibat—yang membuat laporan resmi.

Namun, baik suami dari K maupun istri dari Kades S sama-sama sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. “Karena tidak ada laporan resmi, maka kami tidak punya dasar hukum untuk melanjutkan ke ranah pidana,” tegas Imam.

Meski begitu, Polres Batang tetap menyerahkan kasus ini ke Pemerintah Kabupaten Batang melalui Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) untuk ditindaklanjuti dari sisi etika dan kedisiplinan jabatan.

Kepala Dispermades Batang, A Handy Hakim, membenarkan bahwa kedua belah pihak dan keluarganya memutuskan untuk tidak membawa perkara ini ke jalur hukum. Namun, Sabtu (18/10/2025) malam, pertemuan lanjutan digelar di desa dengan menghadirkan Camat Blado, BPD, Kapolsek, dan Danramil. Dalam forum itu, warga menyampaikan aspirasi dan tuntutan agar Pemkab mengambil tindakan tegas terhadap sang kades.

“Tuntutan warga sudah diterima oleh BPD dan akan diteruskan ke Camat untuk disampaikan ke Bupati,” imbuh Handy. Namun, ia menegaskan bahwa pemberhentian kepala desa tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Hukuman yang paling mendekati adalah terkait keresahan warga. Dalam aturan memang disebutkan, kades tidak boleh menimbulkan keresahan di masyarakat. Tapi nanti keputusan ada di tangan Bupati,” ujarnya.

Kasus yang mencoreng nama baik pemerintah desa itu kini menjadi perhatian publik. Meski sudah damai secara kekeluargaan, Pemkab Batang akan tetap melakukan evaluasi terhadap jabatan Kades Kambangan.

0 Komentar