Nama Komisaris BPR-BKK Pekalongan Sudah Muncul, Pemkab Godok Penyertaan Modal 2026!

Nama Komisaris BPR-BKK Pekalongan Sudah Muncul, Pemkab Godok Penyertaan Modal 2026!
HADI WALUYO Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan proses seleksi komisaris BPR-BKK Kabupaten Pekalongan segera rampung. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan dalam waktu dekat ini. Sementara di sisi lain, pemerintah juga tengah mengkaji rencana penyertaan modal daerah untuk tahun 2026 mendatang.

Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, menjelaskan, proses seleksi komisaris telah berjalan sesuai ketentuan dan difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Proses seleksi komisaris sudah dilaksanakan dan sudah ada nama. Insya Allah hari ini akan diumumkan hasil seleksi administrasinya,” ujarnya.

Baca Juga:Berseteru, Dua PKL Bebekan Pekalongan Akhirnya Berdamai Usai Dimediasi Bhabinkamtibmas!HUT Dharmayukti Karini ke-23, PN Batang & Dharmayukti Gelar Baksos MA Peduli di Panti Asuhan!

Menurut Yulian, kekosongan kursi komisaris terjadi sekitar dua hingga tiga bulan terakhir, setelah munculnya isu kredit macet di internal BPR-BKK. Dengan terisinya posisi tersebut, pemerintah berharap fungsi pengawasan dan tata kelola di tubuh BPR-BKK dapat kembali berjalan optimal.

“Ya, kemarin kursi komisaris kosong sekitar dua-tiga bulan, setelah ramai soal kredit macet itu. Jadi, posisi ini memang penting untuk segera diisi agar pengawasan dan kinerja lembaga bisa lebih baik,” ungkapnya.

Selain membahas soal komisaris, Yulian juga menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan masih mengkaji rencana penyertaan modal untuk BPR-BKK. Pertemuan dengan OJK baru-baru ini juga membahas kecukupan modal dan langkah perbaikan ke depan.

“Pertemuan dengan OJK itu memang terkait kecukupan modal. Kami, pemerintah daerah, diminta untuk mencukupi hal itu karena sebagai pemegang saham bersama Pemprov Jawa Tengah. Namun, kami masih akan mendiskusikannya lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menegaskan, rencana penyertaan modal yang dijadwalkan pada tahun 2026 akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. “Penyertaan modal juga harus berdasarkan prinsip kehati-hatian, prinsip akuntabilitas, dan prinsip kebermanfaatan. Melihat transfer ke daerah kita yang turun, tentu pemerintah akan betul-betul memprioritaskan anggaran yang tetap dan bermanfaat,” tegasnya. (had)

0 Komentar