Pasca Kebakaran, Desain Gedung Baru DPRD Pekalongan Dibedah: Siap Dibangun Awal 2026

Pasca Kebakaran, Desain Gedung Baru DPRD Pekalongan Dibedah: Siap Dibangun Awal 2026
Dok BAHAS - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat dengan agenda paparan DED Gedung Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan bergerak cepat dalam upaya pemulihan pasca-kebakaran. Rapat kerja yang membahas Detail Engineering Design (DED) Gedung Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan telah digelar di Ruang Rapat DPRD, Kajen.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, dan dihadiri oleh jajaran Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi-fraksi, Pimpinan Komisi (A, B, C, D), Pimpinan Bapemperda, Pimpinan Badan Kehormatan DPRD, serta konsultan perencana PT. Vastudhita Konsultan Teknik.

Fokus pada Dua Bangunan Utama dan Fasilitas Publik

Dalam paparannya, PT. Vastudhita Konsultan Teknik memaparkan konsep rancangan teknis pembangunan yang membagi area menjadi dua bagian utama: bangunan gedung paripurna dan gedung kantor utama. Gedung kantor utama sendiri akan mencakup ruang rapat DPRD serta gedung sekretariat.

Baca Juga:Bekali Life Skill, Ratusan Siswa MTs Muhammadiyah Batang Dilatih Tanggap Darurat Kebakaran oleh DamkarRatusan Kicau Mania Adu Gengsi di Piala Dandim 0710/Pekalongan Cup III, Meriahkan HUT ke-80 TNI

Secara keseluruhan, site plan gedung dirancang dua lantai dan dilengkapi dengan fasilitas publik yang mendukung transparansi dan ekonomi lokal. Fasilitas tersebut termasuk ruang khusus bagi wartawan untuk menunjang kegiatan peliputan, dan Pojok UMKM yang akan menjadi wadah promosi produk lokal Kabupaten Pekalongan.

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan langkah pemulihan vital setelah insiden kebakaran pada Desember 2024.

“Insyaallah pada awal tahun 2026 sudah mulai dilakukan pembangunan dan penataan mebeler, sehingga diharapkan pada tahun 2027 gedung baru DPRD sudah siap digunakan,” ujar Munir.

Dengan hadirnya gedung baru ini, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Pekalongan akan semakin optimal dalam menjalankan tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.(yon)

0 Komentar