Subdenpom Pekalongan Bersihkan "Rotator Liar": Prajurit Kodim Diperiksa Langsung, Tegakkan Disiplin Lalin

Subdenpom Pekalongan Bersihkan \"Rotator Liar\": Prajurit Kodim Diperiksa Langsung, Tegakkan Disiplin Lalin
ISTIMEWA CEK - Subdenpom IV/1-2 Pekalongan menggelar sosialisasi tentang larangan penggunaan lampu rotator, strobo, dan sirine yang tidak sesuai dengan ketentuan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Upaya penegakan disiplin dan kepatuhan aturan lalu lintas dilakukan Subdetasemen Polisi Militer (Subdenpom) IV/1-2 Pekalongan. Mereka menggelar sosialisasi dan pemeriksaan mendalam terkait penggunaan lampu rotator, strobo, dan sirine yang tidak sesuai ketentuan.

Kegiatan ini secara khusus menyasar prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0710/Pekalongan di Markas Kodim setempat, pada Selasa (21/10/2025).

Aksi penertiban ini tidak hanya berhenti pada penyampaian materi. Personel Subdenpom IV/1-2 Pekalongan bersama Staf Intel Kodim 0710/Pekalongan langsung melakukan pengecekan fisik terhadap seluruh kendaraan dinas prajurit, baik roda dua maupun roda empat, untuk memastikan tidak ada pelanggaran.

Baca Juga:Pasca Kebakaran, Desain Gedung Baru DPRD Pekalongan Dibedah: Siap Dibangun Awal 2026Bekali Life Skill, Ratusan Siswa MTs Muhammadiyah Batang Dilatih Tanggap Darurat Kebakaran oleh Damkar

Dansubdenpom IV/1-2 Pekalongan, Kapten Cpm Puji Harjono, memimpin langsung sosialisasi dan pemeriksaan ini. Ia menegaskan bahwa penggunaan atribut darurat seperti rotator, strobo, dan sirine harus tunduk pada undang-undang dan hanya berlaku untuk kendaraan operasional tertentu.

“Penggunaan rotator, strobo, dan sirine di luar ketentuan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban umum dan menurunkan citra institusi TNI. Kami ingin memastikan seluruh prajurit memahami dan mematuhi aturan ini,” tegas Kapten Cpm Puji Harjono.

Senada dengan itu, Pasi Intel Kodim 0710/Pekalongan, Kapten Cpl Nur Efendi, yang mewakili Dandim, menambahkan bahwa lampu darurat tersebut hanya diperbolehkan untuk kendaraan seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, serta kendaraan iring-iringan pejabat negara yang mendapat pengawalan resmi TNI-Polri.

“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan prajurit dalam berlalu lintas, sekaligus turut menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Pekalongan,” kata Kapten Cpl Nur Efendi.(way)

0 Komentar