RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Seorang pengusaha pengolahan kayu asal Kabupaten Pekalongan, Dwi Purwanto alias Ipung (42), diduga menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan sebagai taruna Akademi Polisi (Akpol) melalui jalur khusus. Akibatnya, Dwi Purwanto menderita kerugian hingga miliaran rupiah.
Untuk memenuhi permintaan uang dari para terduga pelaku, korban mengaku terpaksa menjual dua mobil mewahnya, yakni Rubicon dan Mini Cooper, serta meminjam dari keluarga besar.
Karena anaknya tidak lolos seleksi dan uang yang telah disetorkan tak kunjung kembali, Dwi Purwanto resmi melaporkan dugaan penipuan calo Akpol ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah pada 9 Agustus 2025.
Baca Juga:Mitigasi Bencana, TNI-Polri Karanganyar Sambangi Bantaran Sungai, Waspadai Bahaya Banjir BandangMasya Allah! 730 Anak PAUD JSIT Pekalongan Ikuti Simulasi Manasik Haji, Tanamkan Cinta Allah SWT
Modus Kuota Khusus Kapolri
Dwi Purwanto melaporkan empat orang dalam kasus ini: dua oknum polisi aktif di Polres Pekalongan dan dua warga sipil. Dua oknum Polri tersebut berinisial Bripka AUK alias Alex dari Polsek Doro (saat ini sedang pendidikan perwira) dan Aipda F dari Polsek Paninggaran. Sementara dua warga sipil berinisial SAP alias Agung dan J.
Korban Dwi, saat diwawancarai wartawan di Mapolda Jateng, Rabu (22/10/2025), menjelaskan kasus ini bermula dari tawaran oknum polisi berinisial R. Aipda R meyakinkan Dwi bahwa anaknya bisa masuk Akpol melalui jalur “kuota khusus dari Bapak Kapolri.”
Dwi mengatakan, Aipda R meminta uang senilai Rp 3,5 miliar sebagai syarat kelulusan. Tergiur dengan janji tersebut, Dwi menyanggupinya.
“Saya awalnya menerima pesan dari R. Beliau menawari ke saya untuk mengurus anak saya biar bisa masuk ke Akpol. Dia bilang ini ada kuota khusus dari Bapak Kapolri,” ujar Dwi.
Setelah itu, Dwi dikenalkan kepada Bripka Alex. Pada Januari 2025, Dwi kembali menyetorkan uang sebesar Rp 1,5 miliar, sehingga total uang yang sudah masuk ke mereka sekitar Rp 2 miliar.
Para oknum itu kemudian mempertemukan Dwi dengan seseorang bernama Agung, yang mengaku sebagai adik dari Kapolri, dan pelaku lain berinisial J. J kemudian meminta uang tambahan Rp 650 juta dengan janji akan mengurus anak Dwi melalui kenalannya yang disebut seorang purnawirawan jenderal.
