“Setelah ketemu dengan Joko, saya dijelaskan skema untuk untuk mengurus anak saya di Akpol yang nantinya akan diurus sama Babe. Babe ini katanya seorang jenderal. Setelah seperti itu saudara Joko sempat meminta transferan kepada saya senilai Rp650 juta,” jelasnya.
Gagal Lolos, Uang Tak Kembali
Anak sulung Dwi Purwanto ternyata gagal dalam seleksi penerimaan Akpol. Saat menuntut pengembalian uang, Dwi menyebut para terduga pelaku saling melempar tanggung jawab.
“Pertama langsung gagal. Akhirnya saya klarifikasi sama beliau-beliau itu. Bilangnya mereka sanggup mengembalikan akan tetapi sampai sampai hari ini pun belum ada etika untuk mengembalikan. Mereka ini saling lempar. Katanya ini Alex tidak makai, yang lain pun pernyataannya sama seperti itu,” imbuh Dwi.
Baca Juga:Mitigasi Bencana, TNI-Polri Karanganyar Sambangi Bantaran Sungai, Waspadai Bahaya Banjir BandangMasya Allah! 730 Anak PAUD JSIT Pekalongan Ikuti Simulasi Manasik Haji, Tanamkan Cinta Allah SWT
Dwi mengaku kecewa karena laporannya di Polda Jateng yang dibuat pada 9 Agustus 2025, meski sudah naik ke tahap penyidikan (sidik), namun belum ada satupun pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan. “Sekarang salah satu pelakunya malah sedang pendidikan,” keluh Dwi.
Secara terpisah, Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf membenarkan adanya laporan dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri yang melibatkan dua anggotanya, inisial A dan F.
“Yang terduga ini memang dua anggota Polres Pekalongan. Inisial A dan F, selanjutnya kami masih koordinasi dengan Polda terkait dengan penanganan dan penyelidikan di Polda,” ujar Kapolres, seraya menambahkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah klarifikasi terhadap anggotanya.(had)
