RADARPEKALONGAN.ID BATANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menunjukkan ketegasan dalam penegakan Peraturan Daerah. Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), puluhan bangunan liar yang difungsikan sebagai warung remang-remang di kawasan Cekelan, Desa Penundan, Kecamatan Banyuputih, kini telah diratakan dengan tanah.
Pembongkaran yang menggunakan alat berat ini dilakukan pada Kamis (23/10/2025), setelah pemilik lapak di lahan milik Perhutani tersebut mengabaikan tiga kali surat teguran yang dilayangkan Pemkab Batang.
Kasi Pengendalian dan Sarpras Satpol PP Batang, S. Harjanta, yang mewakili Plt Kasatpol PP Haryono, memastikan tindakan ini telah sesuai prosedur.
Baca Juga:Mitigasi Bencana, TNI-Polri Karanganyar Sambangi Bantaran Sungai, Waspadai Bahaya Banjir BandangMasya Allah! 730 Anak PAUD JSIT Pekalongan Ikuti Simulasi Manasik Haji, Tanamkan Cinta Allah SWT
“Pembongkaran ini berdasarkan Surat Bupati Batang Nomor 300.1.1/2734/2025. Total ada 57 lapak yang kami robohkan. Proses berjalan lancar tanpa hambatan karena masyarakat juga mendukung,” jelas Harjanta.
Proses penertiban berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan ketat dari unsur TNI, Polri, Perhutani, dan PLN. Mayoritas lapak semi permanen sudah dikosongkan pemiliknya beberapa hari sebelum eksekusi dilakukan.
Mengembalikan Citra Jalur Pantura
Camat Banyuputih Purmono mendukung penuh tindakan pembongkaran ini, menilai langkah tersebut tepat untuk membersihkan citra jalur Pantura Batang yang selama ini tercoreng oleh keberadaan lokalisasi terselubung.
“Kami mendukung penuh. Selain karena menyalahi aturan, keberadaannya di jalur utama juga menimbulkan kesan kumuh. Ke depan masyarakat diharapkan ikut mengawasi agar kawasan ini tidak dijadikan lokalisasi lagi,” tegasnya.
Lokalisasi Cekelan diketahui sudah ada sejak awal tahun 2000-an dan didominasi oleh pendatang, bermula dari warung kopi yang kemudian menjamur menjadi puluhan tempat hiburan terselubung yang berada di kiri-kanan jalur Pantura.
Di balik penertiban, sempat terlihat momen haru ketika Riski (12), seorang bocah yang setahun terakhir tinggal di salah satu warung bersama orang tuanya untuk berjualan kopi, terpaku menatap puing-puing lapak yang rata dengan tanah. Kapolsek Limpung AKP Daryanto terlihat menghibur bocah tersebut.
Kini, setelah kawasan tersebut dibersihkan, warga setempat berharap lahan Perhutani itu dapat dikembalikan fungsinya menjadi zona hijau dan tertib, bukan lagi tempat praktik prostitusi terselubung.(fel)