Bupati Kendal Fokuskan Industri di Pesisir Timur, Tegaskan Lahan Pertanian 22 Ribu Hektare Wajib Dijaga

Bupati Kendal Fokuskan Industri di Pesisir Timur, Tegaskan Lahan Pertanian 22 Ribu Hektare Wajib Dijaga
ABDUL GHOFUR TEGASKAN - Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari bersama seluruh jajarannya menegaskan tata ruang sebagai pondasi pembangunan berkelanjutan di daerah.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL — Pemerintah Kabupaten Kendal tengah menyusun strategi tata ruang yang tegas untuk menyeimbangkan pembangunan industri dan perlindungan lingkungan. Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, menegaskan bahwa pengelolaan tata ruang adalah pondasi penting untuk menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat membuka Diseminasi Pengendalian dan Pengawasan Tata Ruang di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kendal, Kamis (23/10/2025).

“Keputusan tata ruang adalah tentang masa depan kehidupan masyarakat Kendal. Penataan ruang harus memastikan keberlanjutan lingkungan dan mendukung ekonomi rakyat,” ujar Bupati Dyah.

Baca Juga:Rayakan HUT ke-80 TNI, 295 Peserta Ramaikan Kejuaraan Bulutangkis Dandim Kendal Cup Rebut Total Rp 36 JutaUnik! Gairahkan Minat Baca, Bupati Faiz Hadiahi Es Krim Gratis untuk Pengunjung Aktif Perpus Batang

Lindungi 22.666 Hektare Lahan Pertanian

Bupati menjelaskan, Pemkab Kendal telah memfokuskan pengembangan wilayah industri di kawasan pesisir timur, meliputi Kaliwungu, Brangsong, Kendal, dan Patebon. Sementara itu, wilayah utara dan atas akan dipertahankan sebagai kawasan pertanian.

Komitmen ini diwujudkan melalui perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 22.666 hektare.

Menurut Dyah, menjaga LP2B agar tidak beralih fungsi merupakan bentuk komitmen daerah dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kebijakan nasional.

“Pengendalian tata ruang adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan diseminasi ini dihadiri oleh jajaran Dinas PUPR, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kendal, kepala OPD, camat, serta kepala UPTD Pemeliharaan Jalan dan Irigasi.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kendal, Sudaryanto, menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan sinergi dalam menjaga keteraturan dan penegakan tata ruang di Kabupaten Kendal, demi mendukung ketahanan pangan daerah. (fur)

0 Komentar