RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pekalongan Kota bersama instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian harga kebutuhan pokok, khususnya beras, di wilayah Kota Pekalongan, Jumat (24/10/2025).
Tim gabungan yang melibatkan unsur Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan), Satgas Pangan Polda Jateng, dan sejumlah instansi Pemerintah Kota Pekalongan ini melakukan pemantauan di beberapa titik penting. Lokasi yang disasar termasuk Rice Mill milik H. Amat Tohari di Kelurahan Yosorejo, pedagang eceran dan grosir di Pasar Grogolan, serta ritel modern Superindo di Jalan Dr. Wahidin.
Harga Terkendali, Stok Aman
Hasil pengecekan di lapangan memberikan hasil yang positif. Satgas Pangan memastikan bahwa tidak ditemukan adanya penjualan beras yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), baik di pasar tradisional maupun di ritel modern. Harga gabah di Kota Pekalongan saat ini tercatat berkisar Rp 7.400 per kilogram.
Baca Juga:Cegah Anarkisme, Pemkot dan DPRD Pekalongan Latih Ratusan Pelajar Demokrasi Damai dan BeretikaAksi Muda Jaga Iklim Batang, Anak Muda Ubah 27,5 Liter Jelantah dan Sampah Jadi Rupiah
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
“Kami bersama unsur pemerintah melakukan pemantauan di lapangan untuk memastikan harga beras di Kota Pekalongan tetap sesuai HET dan stok di pasaran aman serta terjamin,” ujar Iptu Purno Utomo.
Ia menambahkan, kegiatan sinergis antara Polri dan pemerintah daerah ini akan terus dilakukan untuk menjaga kestabilan harga serta memastikan ketersediaan pangan di tengah masyarakat. (way)
