Dukungan MBG, 11 SPPG di Kendal Belum Lolos Uji Bakteriologis, BPKP Minta Dinkes Intensifkan Pengawasan

Dukungan MBG, 11 SPPG di Kendal Belum Lolos Uji Bakteriologis, BPKP Minta Dinkes Intensifkan Pengawasan
ABDUL GHOFUR PENUHI SYARAT - Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dari hasil pemeriksaan, 24 SPPG telah memenuhi syarat, 11 belum memenuhi syarat bakteriologis, dan tujuh masih menunggu hasil laboratorium.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Dalam rangka menunjang program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Kendal telah mengoperasikan 30 Sentra Pengolahan Pangan Gizi (SPPG), dengan 12 lainnya masih dalam tahap penyelesaian. Namun, dari hasil pemeriksaan terbaru, sebanyak 11 SPPG di Kendal dinyatakan belum memenuhi syarat bakteriologis.

Fakta ini terungkap saat Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring SPPG di Kelurahan Bugangin, Kecamatan Kendal Kota, Kamis (23/10/2025).

Kunjungan yang dipimpin Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah, Buyung Wiromo Samudro, didampingi Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, meninjau alur pengolahan pangan secara detail, mulai dari penerimaan bahan baku hingga pengemasan.

Baca Juga:Cek Harga Beras di Pekalongan, Satgas Temukan Penjualan di Atas HET Meski Stok Diklaim AmanSiswa SMA Talun Pekalongan Praktik Sains di Situs Watu Purba Doro, Bedah Arkeologi dan Geologi

Meskipun mengapresiasi tata kelola di SPPG Bugangin yang dinilai sudah sesuai standar, Buyung mengingatkan pentingnya pengawasan berkelanjutan.

“Secara umum, pengolahan di SPPG Bugangin ini sudah memenuhi ketentuan dan tidak jauh berbeda dengan SPPG lain di Jawa Tengah,” ujar Buyung. Namun, ia menekankan agar Pemkab Kendal terus melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD dalam pengawasan teknis.

“Walaupun di SPPG sudah ada ahli gizi, pengawasan dari instansi terkait tetap penting agar kualitas produk pangan terjaga,” pesannya.

24 SPPG Lolos, Sisanya Dalam Perbaikan

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Pemkab telah melakukan uji laboratorium terhadap 42 SPPG yang ada di Kendal untuk memastikan kelayakan hasil olahan pangan.

“Dari hasil pemeriksaan, 24 SPPG telah memenuhi syarat, 11 belum memenuhi syarat bakteriologis, dan tujuh masih menunggu hasil laboratorium. Kami sudah memberikan masukan agar segera dilakukan perbaikan,” jelas Bupati Dyah.

Ia menambahkan, pendampingan bersama BPKP kali ini difokuskan pada pemantauan menyeluruh terhadap alur pengolahan di SPPG, mulai dari bahan baku hingga distribusi, demi menjamin makanan yang disajikan untuk masyarakat aman dan bergizi. (fur)

0 Komentar