RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal berupaya keras mempercepat layanan administrasi kependudukan (adminduk) di daerahnya. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Administrasi Kependudukan Kabupaten Kendal, Kamis (30/10/2025).
Tujuannya adalah memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dalam melaksanakan program Pak Kades Mantab (Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Desa Mudah, Amanah, dan Tanpa Biaya).
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk mencapai visi Kendal Cekatan, yang menuntut layanan publik harus mudah, nyaman, dan cepat.
Baca Juga:Inovatif! MIS Ngalian Tirto Tingkatkan Minat Baca Hitung Siswa Lewat Program Literasi KreatifWarga Cemas Tanggul Kali Bodri Kendal Kritis, Audiensi ke DPRD Desak Perbaikan Fondasi Tanggul
“Kepemilikan dokumen Adminduk bagi warga, mulai dari bayi baru lahir, pemilih pemula, hingga lansia harus menjadi prioritas utama. Amanah ini bukan hanya di pundak Disdukcapil, tetapi menjadi tugas bersama,” tegas Bupati Dyah.
Pelayanan Lebih Cepat Berkat Sinergi Desa
Bupati Dyah mengapresiasi peran aktif pemerintah desa dan kelurahan yang telah membantu memangkas birokrasi layanan publik.
“Kerja sama Disdukcapil dan pemerintah desa membuat pelayanan yang dulu harus dilakukan di kantor kabupaten kini bisa diakses langsung dari desa atau kelurahan. Prosesnya jauh lebih cepat,” ungkapnya.
Kepala Disdukcapil Kendal, Ratna Mustikaningsih, menambahkan bahwa Rakorda ini bertujuan menyatukan persepsi dan arah pelaksanaan program Pak Kades Mantab, serta mempercepat penerbitan dokumen seperti KTP-el, KIA, akta kelahiran, dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kegiatan ini juga menjadi ajang pemberian apresiasi bagi kecamatan dan desa berprestasi dalam pelayanan Adminduk, menegaskan komitmen Pemkab Kendal dalam menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang cepat dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. (fur)
