RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN — Polres Pekalongan Kota mengambil langkah tegas dengan memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan besar bersumbu tiga atau lebih agar tidak melintas di wilayah perkotaan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari imbauan resmi yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto, menegaskan bahwa pihaknya mulai memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat yang masih nekat memasuki jalur kota.
“Sudah diberikan imbauan bahwa sumbu tiga tidak boleh lewat kota. Pembatasan ini sebagai langkah antisipasi agar arus lalu lintas tetap lancar,” terang AKP Andi Susanto, Kamis (29/10/2025).
Baca Juga:Dugaan Keracunan Massal MBG, Ratusan Siswa SMKN 1 Kandeman Mual dan Diare, Sekolah Hentikan ProgramCCTV Rekam Aksinya, Gendowor Bobol SDN Tengengwetan Siwalan, Gasak Chromebook dan Proyektor
Menurutnya, kendaraan besar dengan beban berlebih sering menjadi penyebab utama kemacetan dan kerusakan jalan, terutama di ruas Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang. Oleh sebab itu, pihaknya akan bertindak tegas.
“Kendaraan yang tetap nekat akan diarahkan untuk putar balik. Kami lakukan secara humanis dan bertahap, karena ada yang sudah paham aturan dan ada yang belum. Dampak dari kebijakan ini cukup besar, termasuk di Kota Pekalongan yang juga telah memberikan imbauan serupa,” jelasnya.
Pengalihan Arus ke Jalur Tol Diperkuat
Untuk mendukung penerapan kebijakan ini, Satlantas Polres Pekalongan Kota telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Polres daerah sekitar, termasuk Polres Pemalang, guna memastikan pengalihan arus berjalan efektif.
AKP Andi memaparkan skema pengalihan yang diterapkan. “Khusus kendaraan dari arah barat, kami arahkan agar truk sumbu tiga masuk melalui gerbang tol Gandulan Pemalang. Sedangkan dari arah timur, kendaraan besar diarahkan masuk tol melalui Jalan Arslan Djunaed menuju Exit Tol Kota Pekalongan,” paparnya.
Pihaknya berharap, pengalihan kendaraan berat masuk tol ini dapat meminimalisir kepadatan arus yang selama ini melewati Jalan Pantura Kota Pekalongan, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. (nul)
