RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Ribuan buruh tani tembakau dan cengkeh di Kabupaten Kendal kini dapat bernapas lega setelah menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025. Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,2 juta yang disalurkan melalui Bank Jateng dalam satu tahap.
Penyerahan simbolis bantuan ini dilakukan di Kantor Desa Laban, Kecamatan Kangkung, Senin (3/11/2025), dihadiri langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari.
Bupati Dyah Kartika Permanasari menyatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan para buruh tani tembakau dan cengkeh.
Baca Juga:SDIT Gondang Pekalongan Sambut Era Digital, Terima Bantuan Perangkat IFP dari KemendikbudristekMemilukan! Kakak Beradik Diamkan Jasad Ibu Sebulan di Rumah, Bertahan Hidup Hanya dengan Air Putih
“Bantuan ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah agar masyarakat bisa hidup layak dan sejahtera. Semoga bantuan ini bermanfaat dan sedikit meringankan beban ekonomi,” ujar Bupati Tika.
Pada tahun anggaran 2025, Pemkab Kendal mengalokasikan BLT DBHCHT bagi 7.036 penerima. Penyaluran tahap pertama difokuskan di Kecamatan Kangkung, menjangkau 993 orang dari 15 desa.
Bupati Tika juga berpesan agar masyarakat turut serta mengawasi peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. “Mari kita bersama-sama memerangi rokok ilegal karena peredarannya bisa merugikan kita semua,” tegasnya.
Kepala Desa Laban Adibul Farah mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah, namun berharap jumlah penerima dapat bertambah. “Kami berharap tahun berikutnya kuotanya bisa ditambah agar semua warga yang layak bisa merasakan manfaat bantuan ini,” pungkasnya. (fur)
