PEKALONGAN.RADARPEKALONGAN.ID – Sebanyak 285 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di RSUD Bendan Kota Pekalongan diminta untuk terus meningkatkan etos kerja dan kinerjanya. Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Bendan, dr. Dwi Heri Wibawa, M.Kes, usai memberikan sambutan dalam acara penandatanganan perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dengan Pemerintah Kota Pekalongan, yang dilakukan oleh Kepala BKPSDM Kota Pekalongan di Aula Lantai IV RSUD Bendan, Selasa (11/11/2025).
Dalam arahannya, dr. Dwi Heri menyampaikan rasa syukurnya atas diangkatnya ratusan tenaga PPPK Paruh Waktu tersebut. Ia juga mengingatkan agar para pegawai yang telah resmi diangkat dapat bekerja lebih disiplin, profesional, dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
“Saya minta seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu di RSUD Bendan dapat meningkatkan etos kerja. Bersyukurlah, karena tidak semua karyawan mendapat kesempatan diangkat menjadi PPPK. Masih ada beberapa yang belum,” ujar dr. Heri.
Baca Juga:Rekor Membatik Cap Sepanjang 116 Meter, Wali Kota Aaf : Simbol Gotong Royong dan Cinta Budaya LokalWawalkot Balgis Diab Tekankan Pentingnya Demokrasi Damai Sejak Dini
Lebih lanjut dijelaskannya, hak dan kewajiban antara tenaga PPPK Paruh Waktu dengan karyawan sebelumnya yang berstatus BLUD tidak jauh berbeda, baik dari segi gaji maupun tunjangan. Bahkan, para tenaga PPPK Paruh Waktu di RSUD Bendan masih memperoleh empat jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, yakni jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun, dan jaminan kecelakaan kerja.
“Karena itu, saya berharap kinerja yang sebelumnya kurang baik bisa ditingkatkan menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu tenaga PPPK Paruh Waktu RSUD Bendan, Chasan Abdul Rozak, mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan. Ia mengaku telah bekerja di RSUD Bendan sejak 2019 sebagai cleaning service dan mengikuti seleksi PPPK Paruh Waktu di Semarang dengan sistem tes tertulis berbasis komputer.
“Alhamdulillah, saya bersyukur sekali bisa diangkat menjadi tenaga PPPK Paruh Waktu. Ini sudah menjadi harapan saya sejak lama. Sekarang saya siap meningkatkan kinerja di bagian pendaftaran pasien rawat jalan,” tutur Chasan.
Acara tersebut juga diisi dengan penyampaian materi mengenai program jaminan BPJS Ketenagakerjaan oleh Ayu Wulandari, perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan. (dur)
