RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan untuk memastikan pembangunan pondok pesantren dilakukan dengan aman, tertib, dan sesuai standar teknis. Hal ini diungkapkan Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, dalam Sosialisasi Perizinan Bangunan Gedung bagi 45 Pondok Pesantren se-Kota Pekalongan, kemarin.
Wali Kota Aaf menegaskan, musibah robohnya bangunan ponpes di Jawa Timur menjadi pengingat penting. Niat baik membangun sarana pendidikan harus diimbangi perencanaan teknis yang matang dan pengawasan ketat.
“Kami semua tentu berduka atas musibah itu. Namun dari peristiwa tersebut, kami belajar bahwa pembangunan gedung… tidak cukup hanya berlandaskan niat baik, namun harus disertai dengan perencanaan teknis yang matang dan sesuai ketentuan perizinan,” tutur Aaf.
Baca Juga:Tragedi Pantura Batang, Pedagang Asal Tegal Tewas Usai Motor Oleng dan Tabrak Mister X Â Peringati HKN ke-61, Pemkot Pekalongan Kuatkan Inovasi Layanan Kesehatan dan Komitmen Jaga UHC
Ia menyebut, runtuhnya bangunan di pesantren umumnya disebabkan tiga hal utama: perencanaan struktur yang kurang matang, lemahnya pengawasan pembangunan, serta minimnya perawatan setelah bangunan selesai.
Fasilitasi PBG dan SLF untuk Keselamatan Santri
Wali Kota Aaf menekankan komitmen Pemkot untuk memfasilitasi dan memberikan pendampingan perizinan. “Kami ingin memastikan bahwa pesantren sebagai lembaga pencetak generasi berakhlak mulia dan berilmu tinggi memiliki sarana prasarana yang aman, layak, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan pada DPUPR, Iva Prima Septanita, menjelaskan dua dokumen utama yang harus dimiliki setiap bangunan: Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum konstruksi, dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) setelah bangunan jadi.
Iva menambahkan, DPUPR akan menilai kelengkapan administrasi dan melakukan kajian teknis dengan melibatkan Tim Profesi Ahli (TPA) dan Tim Penilik Teknis (TPT) untuk memastikan bangunan aman dan layak.
“Kami dari DPUPR melihat kembali syarat-syaratnya apakah sudah lengkap. Tim kami yang ahli akan menilai apakah perencanaannya sesuai dan kondisi bangunannya aman. Jadi semua bisa terukur dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambah Iva. (nul)
