Bupati Faiz Tutup Sementara Pabrik Nakal di Batang

Bupati M Faiz Kurniawan menutup satu perusahaan yang mencemari lingkungan.
Bupati M Faiz Kurniawan saat dinintai keterangan awak media.
0 Komentar

*Terkait Pencemaran Limbah

BATANG – Langkah tegas diambil Bupati Batang M Faiz Kurniawan. Sebuah perusahaan di wilayah Kabupaten Batang resmi diperintahkan tutup sementara setelah hasil uji laboratorium menunjukkan limbah tekstilnya melampaui baku mutu dan mencemari aliran Sungai Sono, Kecamatan Kandeman.

“Dari tiga perusahaan yang kita ambil sampelnya beberapa waktu lalu, hasil uji lab menunjukkan ada satu yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegas Bupati Faiz, Senin (17/11).

Menurutnya, kandungan limbah cair yang dibuang perusahaan tersebut jauh melebihi ambang batas standar air. Temuan itu menjadi dasar kuat bagi Pemkab untuk menghentikan sementara pembuangan limbah perusahaan.

Baca Juga:DPRD Dukung Batang Jadi Tuan Rumah Bulan Bhakti Karang Taruna Jawa TengahDPRD Sambut Antusias Berdirinya Rumah Sakit Mitra Plumbon di Batang

“Dengan hasil lab itu, saya sudah perintahkan penutupan sementara pembuangan limbah perusahaan tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu, Bupati Faiz juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menghitung besaran denda yang harus ditanggung perusahaan. Nilai dendanya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran dan dampak pencemaran yang terjadi.

“Kami juga meminta roadmap perbaikan dari perusahaan itu. Harus jelas apa yang akan dilakukan dan berapa lama proses perbaikannya,” tandasnya.

Meski demikian, Bupati Faiz belum bersedia menyebut nama perusahaan yang dimaksud. Ia menegaskan langkah pengawasan masih terus berjalan dan pihaknya tak akan segan menindak bila ditemukan pelanggaran serupa.

Sebelumnya, DLH Batang telah melakukan penyelidikan usai mencuat dugaan pencemaran limbah industri di Sungai Sono.

Kepala DLH Batang, Rusmanto, mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air limbah dari beberapa titik dan mengirimkannya ke Balai Laboratorium Lingkungan di Semarang untuk dilakukan uji kualitas.

“Sampel air limbah diambil dari sejumlah titik pada 8 Oktober, serta sampel khusus dari PT Mafahtex, PT Sukorintex, dan PT Primatex pada 27 Oktober.”

Baca Juga:Ringankan Beban Warga, DPD Golkar Batang Bagikan 750 Paket Sembako dan Cek Kesehatan GratisPerkuat Kinerja, Perumda Air Minum Batang Sambut Tiga Dewas Baru

“Kalau nanti hasilnya menunjukkan ada kandungan limbah yang melampaui ambang batas, kami akan memberikan rekomendasi dan peringatan kepada perusahaan agar segera mengambil langkah perbaikan. Jika penyebabnya dari IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang tidak berfungsi optimal, maka wajib dilakukan perbaikan,” tambahnya.

Pemkab Batang memastikan pengawasan akan diperketat. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas lingkungan dan tidak memberi ruang bagi perusahaan yang abai terhadap aturan.

0 Komentar