DPRD Dukung Ketegasan Pemkab Batang Tindak Pabrik Tekstil Pencemar Sungai Sono

DPRD Batang dukung Pemkab Batang yang mengeluarkan teguran keras pada perusahaan pencemar limbah.
Ketua DPRD Batang, Su\'udi
0 Komentar

BATANG – Ketua DPRD Kabupaten Batang, Su’udi, memberikan dukungan penuh atas langkah tegas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang yang menjatuhkan peringatan keras kepada salah satu perusahaan tekstil karena terbukti mencemari lingkungan, khususnya Sungai Sono. Kasus pencemaran tersebut bahkan disebut sudah terjadi berulang kali.

Su’udi menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib mengedepankan kepatuhan terhadap Undang-Undang Lingkungan Hidup dalam menjalankan operasionalnya. Menurutnya, pelanggaran seperti pencemaran limbah seharusnya tidak terjadi apabila pengelolaan limbah berjalan sebagaimana mestinya.

“Setiap kita berusaha itu harus mengedepankan Undang-Undang Lingkungan. Sehingga pencemaran itu tidak terjadi. Pengolahan limbah IPAL itu kan harus sudah ada,” tegas Su’udi, Selasa (18/11).

Baca Juga:Sambangi Nelayan Celong, HNSI Batang Pastikan Aktivitas Melaut Tak Terganggu Kawasan IndustriDLH Pastikan Pabrik Sarung Ternama Terbukti Cemari Sungai Sono

Ia menjelaskan, sebelum mendirikan usaha, perusahaan seharusnya sudah memiliki dokumen UKL-UPL serta menjalin komunikasi aktif dengan Dinas Lingkungan Hidup. Tidak hanya itu, perusahaan juga berkewajiban menyampaikan laporan lingkungan secara berkala.

“Setiap 6 bulan sekali perusahaan itu harus ada laporan berkaitan dengan masalah lingkungan hidupnya,” imbuhnya.

Terkait pencemaran yang terjadi secara berulang, Su’udi menilai pengawasan Pemkab perlu ditingkatkan. Ia menyebut Dinas Lingkungan Hidup memang seharusnya mengeluarkan teguran hingga menjatuhkan sanksi berupa penghentian operasional sementara seperti yang dilakukan saat ini.

Menanggapi penutupan sementara pabrik yang melanggar, Su’udi menegaskan bahwa DPRD sepenuhnya mendukung langkah Pemkab Batang. Menurutnya, penghentian operasional menjadi momen penting bagi perusahaan untuk memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) mereka.

“Ketika itu terjadi pelanggaran yang berulang kali, ya diberi kesempatan untuk menata kembali IPAL-nya,” ujarnya.

Ke depan, Su’udi mendorong Pemkab Batang untuk lebih proaktif dan rutin melakukan pengawasan UKL-UPL serta seluruh aspek pengelolaan lingkungan hidup. Ia meminta agar evaluasi per semester dilakukan secara teliti dan disertai teguran bagi perusahaan yang tidak disiplin menyerahkan laporan berkala.

Dengan pengawasan yang ketat, Su’udi berharap insiden pencemaran tidak lagi terulang, dan kelestarian lingkungan di Batang dapat terjaga.

0 Komentar