Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan dari Taspen 2025 Sudah Terbit! Berikut Bocoran Nominal Sesuai Golongan!

jadwal pencairan gaji pensiunan dari taspen
jadwal pencairan gaji pensiunan dari taspen / pixabay.com
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Jadwal pencairan gaji pensiunan dari Taspen untuk bulan Desember 2025 akhirnya dipastikan berjalan normal tanpa perubahan sedikit pun, dan hal ini menjadi kabar penting bagi para pensiunan yang sedang menunggu kepastian menjelang akhir tahun.

Memasuki akhir November, Kamu sebagai pensiunan atau keluarga penerima manfaat bisa mulai bersiap karena PT Taspen menegaskan bahwa gaji pensiun akan cair pada 1 Desember 2025 sesuai kalender rutin.

Pencairan ini berlangsung tanpa tambahan kenaikan ataupun rapelan, meskipun sebelumnya sempat muncul berbagai spekulasi tentang kemungkinan penyesuaian dana akhir tahun.

Baca Juga:Harga Emas Hari Ini Tanggal 25 November 2025 Turun Drastis! Cek Daftar Harga Terbarunya Di Sini!Warna Keberuntungan Weton Selasa Legi Bulan Ini 25 November 2025! Paling Berdampak untuk Rejeki dan Harmoni

Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan dari Taspen

PT Taspen memastikan bahwa pembayaran pensiunan selalu dilakukan pada tanggal 1 setiap bulan, kecuali jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur nasional.

Untuk bulan Desember 2025, tanggal 1 jatuh pada hari kerja sehingga dana dapat dicairkan seperti biasa sejak pagi hari.

Untuk memastikan dana masuk tanpa hambatan, pensiunan wajib memerhatikan:

  • Melakukan autentikasi bulanan di aplikasi Andal by Taspen
  • Mengikuti instruksi swafoto yang benar
  • Memastikan data diri sudah terupdate
  • Mengecek rekening pada bank mitra Taspen

Kegagalan autentikasi bisa menyebabkan keterlambatan pencairan, sehingga langkah ini perlu dilakukan secara rutin.

Rincian Lengkap Nominal Gaji Pensiunan PNS Terbaru

Besaran gaji pensiunan PNS tahun 2025 mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Nilainya disesuaikan berdasarkan golongan, masa kerja terakhir, serta tambahan tunjangan yang berlaku.

Berikut nominal lengkap pensiun pokok tiap golongan:

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Golongan III

IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600

IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Tunjangan Tambahan untuk Pensiunan

Selain pensiun pokok, Kamu juga menerima beberapa tunjangan tambahan sesuai ketentuan pemerintah.

Tunjangan Suami/Istri

0 Komentar