RADARPEKALONGAN.ID – Jadwal pencairan gaji pensiunan dari Taspen untuk bulan Desember 2025 akhirnya dipastikan berjalan normal tanpa perubahan sedikit pun, dan hal ini menjadi kabar penting bagi para pensiunan yang sedang menunggu kepastian menjelang akhir tahun.
Memasuki akhir November, Kamu sebagai pensiunan atau keluarga penerima manfaat bisa mulai bersiap karena PT Taspen menegaskan bahwa gaji pensiun akan cair pada 1 Desember 2025 sesuai kalender rutin.
Pencairan ini berlangsung tanpa tambahan kenaikan ataupun rapelan, meskipun sebelumnya sempat muncul berbagai spekulasi tentang kemungkinan penyesuaian dana akhir tahun.
Baca Juga:Harga Emas Hari Ini Tanggal 25 November 2025 Turun Drastis! Cek Daftar Harga Terbarunya Di Sini!Warna Keberuntungan Weton Selasa Legi Bulan Ini 25 November 2025! Paling Berdampak untuk Rejeki dan Harmoni
Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan dari Taspen
PT Taspen memastikan bahwa pembayaran pensiunan selalu dilakukan pada tanggal 1 setiap bulan, kecuali jika tanggal tersebut jatuh pada hari libur nasional.
Untuk bulan Desember 2025, tanggal 1 jatuh pada hari kerja sehingga dana dapat dicairkan seperti biasa sejak pagi hari.
Untuk memastikan dana masuk tanpa hambatan, pensiunan wajib memerhatikan:
- Melakukan autentikasi bulanan di aplikasi Andal by Taspen
- Mengikuti instruksi swafoto yang benar
- Memastikan data diri sudah terupdate
- Mengecek rekening pada bank mitra Taspen
Kegagalan autentikasi bisa menyebabkan keterlambatan pencairan, sehingga langkah ini perlu dilakukan secara rutin.
Rincian Lengkap Nominal Gaji Pensiunan PNS Terbaru
Besaran gaji pensiunan PNS tahun 2025 mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024. Nilainya disesuaikan berdasarkan golongan, masa kerja terakhir, serta tambahan tunjangan yang berlaku.
Berikut nominal lengkap pensiun pokok tiap golongan:
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Tunjangan Tambahan untuk Pensiunan
Selain pensiun pokok, Kamu juga menerima beberapa tunjangan tambahan sesuai ketentuan pemerintah.
