Pemkot Pekalongan Luncurkan 4 Pilot Project Posyandu 6 Bidang SPM, Perkuat Layanan Dasar Terpadu

Pemkot Pekalongan Luncurkan 4 Pilot Project Posyandu 6 Bidang SPM, Perkuat Layanan Dasar Terpadu
ISTIMEWA LUNCURKAN - Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya meluncurkan pilot project Posyandu.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN — Pemerintah Kota Pekalongan secara resmi meluncurkan implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) melalui kegiatan bertajuk Kunjungi Posyandu, Wujudkan Layanan Dasar Terpadu. Peluncuran di Posyandu Kencana Ungu, Kelurahan Kandang Panjang, Senin (24/11/2025), menjadi tonggak transformasi layanan Posyandu dari hanya kesehatan menjadi layanan terpadu enam bidang kebutuhan dasar masyarakat.

Kegiatan peluncuran dihadiri oleh seluruh stakeholder terkait dan perwakilan dari empat posyandu pilot project yang mewakili setiap kecamatan, di antaranya Posyandu Kencana Ungu (Pekalongan Utara) dan Posyandu Seruni (Pekalongan Timur).

Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Pekalongan, Inggit Soraya, mengungkapkan rasa syukur atas peluncuran tersebut.

Baca Juga:BI Tegal Gelar Seminar Literasi di Batang, Dorong Gen Z Kuasai Book, Street, dan Spiritual SmartPerkuat Literasi WBP, Rutan Pekalongan Terima 100 Buku Baru dari Perpustakaan Nasional RI

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Pekalongan baru saja me-launching terkait Posyandu 6 SPM, dimana sebelumnya kita sudah melewati proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan kader. Hari ini sudah bisa di-launching di 4 posyandu perwakilan masing-masing kecamatan,” ungkapnya.

Ia berharap keempat posyandu percontohan ini mampu menjadi inspirasi dan penggerak bagi 416 posyandu lainnya di Kota Pekalongan.

Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sriyana, menjelaskan bahwa implementasi ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Permendagri No. 13 Tahun 2024, yang mengubah konsep posyandu menjadi pelayanan terpadu yang mencakup kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum, sosial, serta ketentraman dan ketertiban umum.

“Momentum ini untuk menyampaikan transformasi Posyandu. Dengan Permendagri No. 13 Tahun 2024, posyandu bukan lagi hanya pelayanan kesehatan saja, tetapi memberikan pelayanan 6 SPM,” jelasnya. (nul)

0 Komentar