RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL — Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Kendal Periode 2025-2029 di Panti Anak Yatim Hj. Sutiah, Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Selasa (25/11/2025).
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pengurus lama dan menegaskan peran LKKS sebagai representasi masyarakat dalam mengkoordinasikan 33 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) di Kendal.
“Peran LKKS sebagai lembaga non-pemerintah sangat penting dalam mendukung pemerintah Kabupaten Kendal menangani persoalan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.
Baca Juga:Lawan Fatherless Generation, PAUD Annisa Pekalongan Terapkan Program Teaching Parents Libatkan Ayah Jadi GuruRehab Pasar Boja Rp 1,7 Miliar: Bupati Tika Prioritaskan Atap Bocor & Pemasangan 18 Titik CCTV
Dyah Kartika menegaskan, LKKS harus menjadi wadah konsultasi, koordinasi, dan perumusan model pelayanan sosial. Ia menekankan pentingnya kualitas pelayanan.
“Pelayanan harus terbaik dan membawa manfaat nyata bagi penerima layanan,” imbuhnya.
Fokus Non-Profit dan Tiga Klaster Pembinaan
Ketua LKKS Kabupaten Kendal yang baru, Murdoko, menyebut LKKS sebagai “rumah besar kepedulian” yang hadir untuk memberikan solusi nyata bagi permasalahan sosial, mulai dari anak yatim hingga penyandang disabilitas.
Murdoko menegaskan, seluruh kegiatan LKKS difokuskan pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, tanpa orientasi profit. “Setiap upaya murni bersifat sosial dan kemanusiaan, dengan tujuan memberikan dukungan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi mereka yang membutuhkan,” katanya.
Kepala Dinsos Kendal, Muntoha, menjelaskan LKKS memiliki tiga klaster pembinaan:
Klaster Anak dan Remaja: Fokus pada pembinaan, perlindungan, dan rehabilitasi.Klaster Lanjut Usia dan Disabilitas: Memberikan pelayanan agar tetap mandiri dan sejahtera.Klaster Keluarga dan Masyarakat Rentan: Fokus pada pemberdayaan ekonomi keluarga.Muntoha juga mengapresiasi kenaikan anggaran LKKS sebesar Rp 400 juta per tahun, yang disebutnya sebagai “hujan keberkahan” setelah “kemarau panjang”. (fur)
