RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Personel Satuan Narkoba Polres Pekalongan mengalami situasi mencekam saat menggerebek rumah bandar psikotropika di Pringlangu, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Selasa (25/11/2025) malam. Aksi tersebut diwarnai perlawanan, di mana mobil polisi ditembaki hingga kaca depan bagian kiri pecah.
Aksi penggerebekan ini merupakan pengembangan setelah polisi mengamankan dua pria yang menguasai obat keras jenis Alprazolam di Kedungwuni. Barang haram tersebut diakui didapatkan dari A alias Werok (44) di Pringlangu.
Saat anggota Satres Narkoba hendak melakukan pemeriksaan ke dalam rumah A, tim mendadak mendapatkan perlawanan. Tiba-tiba, beberapa orang keluar dari rumah A dan salah satunya melepaskan tembakan ke arah petugas, mengenai kaca samping depan sebelah kiri mobil. Beruntung, tidak ada personel yang terluka. Petugas kemudian mundur dan meminta bantuan gabungan dari Unit Satreskrim dan Brimob.
Baca Juga:Bea Cukai dan Pemkab Kendal Musnahkan 2,1 Juta Batang Rokok Ilegal, Tangkap 13 TersangkaReses di Wonorejo, Anggota DPRD Shellvaria Serahkan Bantuan Traktor Wamentan ke Kelompok Tani
Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan, Iptu Albertus Sudaryono, membenarkan adanya perlawanan saat penggerebekan.
“Kami berhasil mengungkap peredaran psikotropika jenis obat Alprazolam. Setelah menangkap satu tersangka, KA, kami mengembangkan ke saudara A di Pringlangu, Kota Pekalongan,” kata dia.
Setelah mendapatkan bantuan, tim gabungan berhasil melakukan penggerebekan dan menangkap A di dalam rumahnya. Dari penangkapan dan penggeledahan, petugas menyita satu pucuk airsoft gun merek Baretta tipe M84 dan 24 butir psikotropika jenis Alprazolam. Para tersangka beserta barang bukti kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. (had)
