WTP Harga Mati! Pemkot Pekalongan Bidik Opini ke-11, Wali Kota Aaf Desak Penyusunan LKPD Dipercepat

WTP Harga Mati! Pemkot Pekalongan Bidik Opini ke-11, Wali Kota Aaf Desak Penyusunan LKPD Dipercepat
ISTIMEWA BIDIK WTP – Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid menyampaikan Pemkot Pekalongan menargetkan meraih WTP ke-11 secara berturut-turut, dalam rakor percepatan penyusunan LKPD 2025 di aula BPKAD, Senin (24/11/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menargetkan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara beruntun. Penegasan ini disampaikan Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid (Wali Kota Aaf), saat memberikan pengarahan percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 di Aula Lantai 3 BPKAD Kota Pekalongan, Senin (24/11/2025).

Wali Kota Aaf menekankan bahwa WTP adalah standar kinerja yang harus dijaga oleh seluruh perangkat daerah.

“WTP di era saya itu seperti NKRI, harga mati. Tidak bisa ditawar. Ini bukan kinerja saya, ini kinerja ASN. Mereka bekerja dengan hati-hati, taat aturan, dan itu yang membuat laporan kita selalu membaik dari tahun ke tahun,” tegasnya.

Baca Juga:Rayakan HGN 2025, Pemkab Kendal Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk di GemuhblantenDukung Gerakan Sertakan, BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Sosialisasikan MLT Perumahan Pekerja

Aaf mengingatkan bahwa meskipun ada tantangan seperti kerusakan dokumen pasca-kerusuhan, OPD tidak boleh menjadikannya alasan untuk menunda atau memanipulasi laporan. Ia menuntut LKPD disusun secara objektif dan menjunjung tinggi integritas.

Target Pelaporan Dipercepat Awal Maret 2026

Kepala BPKAD Kota Pekalongan, Cayekti Widigdo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun timeline percepatan penyusunan LKPD 2025. Seluruh dokumen wajib disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 12 Maret 2026.

Untuk mencapai target itu, Cayekti menetapkan bahwa laporan dari seluruh OPD harus masuk paling lambat 20 Februari 2025.

“Ini semua kepala OPD, kepala bagian, semuanya harus memasukkan laporan tanggal 20 Februari untuk kita konsultasikan,” jelasnya.

Pemkot optimistis dapat mempertahankan opini WTP berkat penguatan koordinasi dan ketepatan waktu pelaporan. (way)

0 Komentar