DPRD dan Pemkab Pekalongan Sepakati 10 Raperda di Propemperda 2026 dan APBD Rp 2,5 Triliun

DPRD dan Pemkab Pekalongan Sepakati 10 Raperda di Propemperda 2026 dan APBD Rp 2,5 Triliun
TRIYONO DISETUJUI - Propemperda dan Raperda APBD 2026 disetujui bersama dalam rapat paripurna DPRD.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Raperda tentang APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026 telah disetujui bersama oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dan DPRD Kabupaten Pekalongan. Persetujuan ini dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025).

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan apresiasi atas kerja bersama yang memungkinkan Propemperda 2026 dapat ditetapkan tepat waktu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah mengoordinasikan pembahasan sehingga hari ini Propemperda dapat ditetapkan dalam rapat paripurna,” ujar Fadia.

Baca Juga:Senam Bersama Meriahkan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Wawalkot Balgis Minta Warga Beri Data JujurIIKBM Tegal Gelar Jumat Berkah di Batang, Bagikan 300 Paket Buah untuk Warga Pesisir Terdampak Rob

10 Raperda Prioritas dan Defisit Anggaran

Hasil pembahasan Propemperda 2026 menghasilkan kesepakatan atas 10 Raperda. Dua di antaranya merupakan inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Raperda tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Bupati Fadia menekankan agar seluruh perangkat daerah serius dan bertanggung jawab dalam penyusunan Raperda tersebut.

“Saya minta seluruh perangkat daerah benar-benar melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab, sesuai ketentuan perundang-undangan, agar Perda yang dihasilkan berkualitas dan tepat waktu serta dapat diimplementasikan dengan baik,” tegasnya.

Terkait APBD 2026, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 2,4 triliun, sementara Belanja Daerah mencapai Rp 2,51 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 100,87 miliar. Defisit ini akan ditutup melalui pembiayaan netto, bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya dan penerimaan pembiayaan utang daerah.

Bupati Fadia berharap APBD 2026 menjadi instrumen yang mendorong pembangunan lebih merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan. (Yon)

0 Komentar