RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN — BPJS Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema Harmonisasi dan Optimalisasi Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Ruang Buketan Setda, Selasa (2/12/2025). Kegiatan ini digelar sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pekalongan, yang saat ini masih jauh dari target.
Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid (Wali Kota Aaf), mengakui bahwa realisasi cakupan perlindungan tenaga kerja baru mencapai 35 persen dari target 60 persen.
“Realisasi kita baru mencapai 35 persen dari target 60 persen. Kita sudah memiliki rumusnya bersama BPJS Ketenagakerjaan, tinggal bagaimana memaksimalkan implementasinya,” ujar Wali Kota Aaf.
Baca Juga:Wajib! Jaminan Sosial Aparatur Desa Kendal Diprioritaskan dalam ADD Sesuai Perbup 45/2025Waspada! Dinkes Batang Temukan 155 Kasus Baru HIV/AIDS di 2025, Tiga di Antaranya Anak-anak
Menurutnya, peluang untuk meningkatkan kepesertaan sangat besar, terutama dari kelompok pekerja rentan, RT/RW, guru, TPQ, dan Madin.
Kaji Alih Anggaran Bantuan Kematian
Wali Kota Aaf mengungkapkan, Pemkot kini tengah mengkaji mekanisme sinkronisasi bantuan kematian yang selama ini diberikan Pemkot sebesar Rp 1 juta, agar dapat dialihkan sebagai dukungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau dari kita hanya Rp 1 juta, sementara manfaat dari BPJS bisa mencapai Rp 42 juta. Ini tentunya jauh lebih besar dan lebih bermanfaat bagi masyarakat. Mekanismenya sedang kita pikirkan agar anggaran bisa dialihkan untuk memperluas perlindungan,” jelasnya.
FGD ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh stakeholder untuk mencapai target 60 persen kepesertaan, serta meningkatkan jaminan perlindungan bagi masyarakat Kota Pekalongan. (nul)
