Dominasi Narkoba, Kejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara Termasuk Ganja 2,9 Kg

Dominasi Narkoba, Kejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 23 Perkara Termasuk Ganja 2,9 Kg
WAHYU HIDAYAT PEMUSNAHAN BB – Kejari Kota Pekalongan menggelar pemusnahan barang bukti 23 tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap periode September–November 2025, Selasa (2/12/2025).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekalongan menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Selasa (2/12/2025). Pemusnahan ini dipimpin oleh Kajari Kota Pekalongan Dr. Khunaifi Alhumami SH MH, dan dihadiri perwakilan Forkopimda dan instansi terkait.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejari Kota Pekalongan, Agustinus Dian Leo Putra, melaporkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara periode September hingga November 2025, dengan dominasi kasus narkotika.

“Kegiatan pemusnahan ini kali ini didominasi dengan barang bukti tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan jumlah 14 perkara,” kata Leo, yang berarti hampir 60 persen perkara yang ditangani berasal dari narkoba.

Baca Juga:Viral di Medsos, Polisi Razia Balap Liar Sragi Pekalongan, Tiga Sepeda Motor DiamankanCakupan Jamsostek Baru 35%, Wali Kota Aaf Kaji Alihkan Bantuan Kematian Jadi Iuran BPJS

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 2,9 kg, sabu seberat 15,4 gram, tembakau sintetis, cairan sintetis, serta lebih dari seribu butir psikotropika. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, diblender, dipalu, dan dipotong gerinda (untuk senjata tajam).

Inovasi Layanan Antar Barang Bukti GratisKajari Kota Pekalongan, Khunaifi Alhumami, menyatakan keprihatinan atas dominasi kasus narkoba di Kota Pekalongan. Ia juga menjelaskan adanya inovasi layanan untuk barang bukti yang harus dikembalikan ke pemiliknya sesuai putusan pengadilan.

“Kami memberikan pelayanan [antar barang bukti] cukup di QR Code itu, ada nomor kontaknya, diinformasikan ke kami barang buktinya apa… Kemudian, kalau masyarakat minta diantar, itu kita antar ke tempatnya. Gratis,” beber Khunaifi, mengenai inovasi layanan yang dinamakan “Antar Batik” (Layanan Antar Barang Bukti). (way/TEMPO.CO)

0 Komentar