Wali Kota Aaf Genjot Pembangunan TPS3R Panjang Baru & Padukuhan Kraton, Larangan Incinerator Disoroti

Wali Kota Aaf Genjot Pembangunan TPS3R Panjang Baru & Padukuhan Kraton, Larangan Incinerator Disoroti
ISTIMEWA TINJAU - Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid meninjau pembangunan TPS3R di Kelurahan Panjang Baru dan Padukuhan Kraton.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan terus mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Kelurahan Panjang Baru dan Padukuhan Kraton. Monitoring dan evaluasi dilaksanakan Rabu (3/12/2025), dipimpin langsung oleh Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid (Aaf).

Aaf menjelaskan, meskipun pembangunan TPS3R Padukuhan Kraton sempat tertunda, kendala kini telah diselesaikan. Keberadaan TPS3R sangat penting, di mana setiap mesin mampu mengolah hingga 1 ton sampah per jam.

“Awalnya tenaga kerja mungkin belum begitu terampil, tapi lama-lama akan maksimal. Yang penting penanganan sampah bisa berjalan baik,” ujarnya.

Baca Juga:Buruh Migran Batang Sakit Tertahan di Malaysia, Bupati Faiz Langsung Kontak Kedutaan RIDemi Pelayanan Publik, 26 Kandidat Bersaing Isi 10 Kursi Kepala Dinas Kosong di Pekalongan

Wali Kota juga menanggapi rekomendasi terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup yang melarang penggunaan mesin incinerator. Pemkot sebelumnya telah mengadakan tiga unit mesin tersebut.

“Kita ikuti rekomendasi kementerian. Mesin incinerator yang ada akan kita evaluasi lagi apakah masih bisa digunakan sesuai standar,” jelasnya.

Aaf menegaskan bahwa TPS3R yang tengah dibangun akan segera memasuki tahap operasional pada Desember 2025 setelah proses perakitan dan pelatihan tenaga kerja selesai. “Kita harus kejar waktu untuk penanganan sampah di Kota Pekalongan. Setelah pelatihan langsung bisa dioperasionalkan,” tegasnya. (nul)

0 Komentar