Cakupan Jamsostek Baru 36%, BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Genjot Kepesertaan Pekerja Informal

Cakupan Jamsostek Baru 36%, BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Genjot Kepesertaan Pekerja Informal
ISTIMEWA PAPARAN - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia memaparkan capaian kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan berkomitmen meningkatkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) dengan fokus membidik pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia, mengungkapkan bahwa cakupan UCJ saat ini baru mencapai 36 persen. Berdasarkan data per 30 November 2025, segmen BPU masih rendah, yaitu 31.546 orang, dibanding segmen Penerima Upah (89.433 orang).

“Ini menjadi fokus kami agar mereka [pekerja BPU] terlindungi sama seperti para pekerja penerima upah,” paparnya pada acara Press Gathering HUT ke-48 BPJS Ketenagakerjaan, kemarin.

Baca Juga:Gembleng Ideologi, 46 Mahasiswa Penerima Beasiswa Sang Surya Ikuti Baitul Arqam KendalDiresmikan Wali Kota Aaf, Kampung Bugisan Pekalongan Bebas Banjir dan Jadi Rujukan Reforma Agraria

Widhi menegaskan bahwa risiko kerja tidak memandang status, sehingga kesadaran akan pentingnya Jamsostek harus ditingkatkan, terutama di kalangan pekerja informal.

“Padahal, yang namanya risiko tidak memandang apakah ia pekerja penerima upah atau bukan. Risiko itu bisa terjadi kapan saja, di mana saja, dan kepada siapa saja,” sambungnya.

Untuk meningkatkan kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia mencontohkan, Pemkot Pekalongan telah memberikan dukungan melalui pembayaran iuran bagi 1.700 pekerja rentan menggunakan skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHC-HT). Selain itu, Widhi mengajak masyarakat dan wartawan untuk menjadi agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna memperluas jangkauan perlindungan. (nul)

0 Komentar