RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Rabu (17/12/2025). Langkah ini diambil guna menelusuri proses rekrutmen tenaga sopir pasca-insiden kecelakaan mobil operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sidak tersebut mengungkap fakta mengejutkan terkait lemahnya aspek keselamatan operasional. Sopir yang terlibat kecelakaan diketahui tidak mengantongi SIM A dan telah berusia 63 tahun, yang mana melampaui ketentuan batas usia maksimal tenaga operasional.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menyoroti adanya miskomunikasi antara pihak yayasan pengelola dengan kepala satuan pelayanan dalam proses perekrutan.
Baca Juga:Lampaui Target RPJMD dan Nasional, Skor PPH Kota Pekalongan 2025 Capai 97,17: Kualitas Pangan Makin BergiziPolres Pekalongan Perketat Patroli Gereja dan Objek Vital Jelang Nataru, Jamin Keamanan Ibadah Natal 2025
“Pihak yayasan ternyata tidak melibatkan Kepala SPPG dalam proses tersebut, sehingga Kepala SPPG tidak mengetahui secara detail profil sopir, termasuk usia yang bersangkutan,” ujar Munir saat meninjau lokasi.
Munir menegaskan bahwa DPRD telah meminta pihak pengelola untuk segera mengganti sopir tersebut dengan tenaga yang memenuhi syarat administrasi dan usia sesuai aturan. Hal ini dianggap krusial demi mencegah risiko kecelakaan serupa di masa mendatang.
Selain masalah rekrutmen, DPRD juga memberikan catatan mengenai fasilitas gedung yang masih memerlukan penyesuaian serta mendorong pelibatan pedagang lokal dalam pengadaan bahan pangan program MBG.
“Kami berharap pedagang di Kabupaten Pekalongan, khususnya di sekitar Pakisputih, bisa dilibatkan. Program MBG jangan hanya berdampak pada peningkatan gizi, tetapi juga memberi efek ekonomi bagi masyarakat setempat,” tambahnya.
Menanggapi temuan tersebut, Kepala SPPG Pakisputih, Moch. Rifqi Aula Arifian, mengakui adanya kekurangan atau “kecolongan” dalam sistem rekrutmen awal yang dilakukan oleh yayasan.
“Terkait sopir berusia 63 tahun tersebut, kami sudah berkoordinasi dengan yayasan sejak awal temuan dan diputuskan untuk menonaktifkan sopir yang bersangkutan. Ini kami akui sebagai evaluasi bersama karena memang ada kekurangan atau kecolongan di rekrutmen awal,” ungkap Rifqi.
Pihak SPPG berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik dari sisi keselamatan transportasi maupun pemberdayaan ekonomi lokal, agar distribusi makanan bergizi bagi anak sekolah berjalan lebih profesional dan aman. (yon)
