RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, A. Afzan Arslan Djunaid yang akrab disapa Aaf, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran perangkat daerah dalam pembukaan Forum Satu Data Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2025 di Ruang Buketan Setda, Kamis (18/12/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota Aaf menekankan pentingnya kejujuran dalam penyajian data. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga kelurahan untuk melaporkan kondisi riil di lapangan tanpa ada upaya menutup-nutupi fakta atau manipulasi angka.
“Saya selalu menyampaikan, kalau ada indeks-indeks seperti ini, sampaikan seadanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi atau dimanipulasi. Justru temuan-temuan di lapangan yang realistis itu yang bisa kita perbaiki ke depan. Kalau data disembunyikan, nanti malah jadi semrawut, tidak terkontrol,” tegas Wali Kota Aaf.
Baca Juga:Momen Haru Hari Ibu, IKD Kendal Sambangi PPSLU Cepiring untuk Berbagi Kebahagiaan dengan Ratusan LansiaSiswa SMKN 3 Pekalongan Luncurkan Produk Kriya Mandiri, Siap Cetak Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Baru
Meskipun Indeks Pembangunan Statistik Kota Pekalongan telah mencapai 71,41 persen (kategori baik), Aaf mencatat masih ada tantangan besar pada aspek penyebarluasan dan pemanfaatan data yang nilainya masih di bawah angka 70. Menurutnya, data yang akurat adalah kunci utama agar perencanaan pembangunan tahun 2026 menjadi lebih efektif.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pekalongan, Hayu Wuranti, menambahkan bahwa forum ini bertujuan menciptakan tata kelola data yang berkualitas. Dalam pertemuan ini, dilakukan pula penandatanganan berita acara kesepakatan mengenai data statistik sektoral dan geospasial yang akan diproduksi.
“Data yang dihasilkan OPD harus benar-benar data yang dibutuhkan untuk perencanaan dan evaluasi pembangunan. Output-nya bukan sekadar buku atau laporan, tetapi data berkualitas yang diproduksi dan digunakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan,” jelas Hayu.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bapperida Kota Pekalongan, Andrianto, melaporkan bahwa kegiatan ini merupakan amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Forum ini mempertemukan pembina, wali, dan produsen data untuk menyelaraskan kebijakan agar tercipta prinsip satu jendela data yang valid dan terintegrasi. (nul)
