Pada kesempatan tersebut, Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mewakili perusahaan menerima sertifikat penghargaan dari Menteri Perhubungan atas dukungan terhadap program penanganan ODOL.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada Korlantas Polri, Gubernur Jawa Timur, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kolaborasi dalam penguatan tata kelola transportasi. Dewi menegaskan bahwa penanganan kendaraan ODOL berkontribusi langsung terhadap peningkatan keselamatan berkendara dan pengguna jalan.
“Kendaraan yang tidak sesuai ketentuan dimensi dan muatan berpotensi menimbulkan risiko serius bagi para pengguna jalan. Karena itu, Jasa Raharja mendukung penuh langkah-langkah normalisasi kendaraan ODOL sebagai bagian dari upaya membangun sistem transportasi yang lebih aman,” ujar Dewi.
Baca Juga:OM New Eleng Rilis "Curhat Bocah Kekinian": Grup Orkes dari Pekalongan, Sajikan Orkes Jadul Sarat Pesan SosialSosialisasi Empat Pilar, Ashraff Abu Tekankan Pentingnya Menjaga Keutuhan NKRI
Ia menambahkan, sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan, Jasa Raharja terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar perlindungan kepada masyarakat dapat berjalan optimal, mulai dari pencegahan hingga penanganan saat kecelakaan lalu lintas terjadi.
Melalui dukungan terhadap acara ini, Jasa Raharja terus memperkuat perannya dalam mendorong keselamatan berkendara dan memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat. Komitmen melayani sepenuh hati diwujudkan melalui kolaborasi berkelanjutan dengan para stakeholder demi terciptanya transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi Indonesia.
