Dewan Pendidikan Pekalongan Dorong Komite Sekolah Lebih Inovatif dan Profesional demi Mutu Layanan

Dewan Pendidikan Pekalongan Dorong Komite Sekolah Lebih Inovatif dan Profesional demi Mutu Layanan
ISTIMEWA FGD - Dewan Pendidikan Kota Pekalongan menggelar FGD dengan tema bertema “Peran, Tugas, dan Fungsi Komite Sekolah/Madrasah dalam Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan Kota Pekalongan”.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KOTA PEKALONGAN – Dewan Pendidikan Kota Pekalongan menekankan pentingnya penguatan peran komite sekolah sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Komite sekolah diminta tidak hanya sekadar formalitas, tetapi harus tampil profesional, inovatif, dan transparan agar tidak terjebak dalam stigma negatif terkait penggalangan dana.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Dewan Pendidikan Kota Pekalongan, Suryani, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran, Tugas, dan Fungsi Komite Sekolah/Madrasah dalam Peningkatan Mutu Layanan Pendidikan Kota Pekalongan” di Hotel Howard Johnson, Selasa (23/12/2025).

Menurut Suryani, selama ini keberadaan komite sekolah masih sering disalahpahami. Di satu sisi perannya krusial, namun di sisi lain kehadirannya kerap terabaikan dalam pengambilan kebijakan strategis sekolah.

Baca Juga:Teror Monyet Liar di Karangdadap Pekalongan, Rusak Atap Rumah Warga, Polisi Pasang Perangkap DaruratWali Kota Aaf Minta Satpol P3KP Pekalongan Tegas Tapi Humanis, Jangan Ada Lagi Bentrok dengan Warga

“Posisi komite itu kadang menjadi perhatian, tapi kadang-kadang dilupakan. Komite sekolah sendiri harus profesional, memiliki kreativitas dan inovasi dalam menjalankan fungsi dan perannya,” tegas Suryani di hadapan para pemangku kepentingan pendidikan.

Menepis Stigma Pungutan LiarSuryani tidak menampik adanya pandangan miring masyarakat terhadap komite sekolah yang sering dianggap sebagai “alat” untuk menarik iuran dari wali murid. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan sekolah yang mendesak namun tidak terakomodasi anggaran daerah sering kali menjadi pemicu komite bergerak mencari sumber pendanaan alternatif.

Meski demikian, Suryani memberikan rambu-rambu tegas agar inisiatif komite tidak menabrak aturan hukum dan berubah menjadi pungutan liar.

“Kalau sumbangan itu sifatnya tidak boleh menetapkan nominal, tidak boleh memberi sanksi, dan tidak boleh menentukan batas waktu. Teknis seperti inilah yang perlu dipahami agar tidak menimbulkan persoalan. Kuncinya adalah mutu,” jelasnya.

Transparansi adalah KunciLebih lanjut, Dewan Pendidikan mengingatkan bahwa pengawasan terkuat atas kinerja komite berada di tangan wali murid. Transparansi melalui forum musyawarah menjadi syarat mutlak agar program sekolah mendapat dukungan penuh dari orang tua siswa tanpa merasa terbebani.

Suryani merinci, setiap langkah penggalangan sumbangan harus melalui prosedur yang akuntabel, mulai dari pengajuan proposal, musyawarah kesepakatan, hingga laporan pertanggungjawaban yang terbuka.

0 Komentar