Solusi Masalah Keluarga, KUA Batang Buka Layanan Konseling Pasca-Nikah Gratis, Jamin Rahasia dan Netral

Solusi Masalah Keluarga, KUA Batang Buka Layanan Konseling Pasca-Nikah Gratis, Jamin Rahasia dan Netral
NOVIA ROCHMAWATI KONSELING - Masyarakat saat memanfaatkan layanan Konseling Pasca Nikah dan Keluarga Islami di KUA Kecamatan Batang.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Kantor Urusan Agama (KUA) kini tidak lagi hanya identik dengan urusan administrasi akad nikah. KUA Batang secara resmi memperkenalkan layanan inovatif sebagai “tempat curhat” bagi masyarakat yang menghadapi berbagai dinamika permasalahan rumah tangga.

Layanan Konseling Pasca-Perkawinan dan Keluarga Islami ini telah dibuka untuk publik sejak September 2025. Melalui inisiatif ini, KUA Batang hadir sebagai fasilitator untuk membantu pasangan suami-istri mencari jalan keluar atas konflik yang dialami agar tidak berakhir pada perceraian.

Kepala KUA Batang, Ali Fatkhur, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk kepedulian negara dalam menjaga ketahanan keluarga di wilayah Batang. Masyarakat tidak perlu sungkan untuk berkonsultasi mengenai persoalan privat mereka.

Baca Juga:Tingkatkan Mutu Pembelajaran, SMK Muhammadiyah 3 Weleri Gelar IHT 2025, Fokus Perkuat Kompetensi GuruTekan Angka Putus Sekolah, Pemkot Pekalongan Optimalkan Program PKK dan PKW untuk Bekali Skill Wirausaha

“Kami sudah punya layanan Konseling pasca-perkawinan. Jadi bagi masyarakat yang punya permasalahan rumah tangga, bisa curhat ke kami. Siapa tahu butuh tempat curhat dan tentunya akan kami berikan solusi,” jelas Ali Fatkhur saat diwawancarai, Selasa (23/12/2025).

Tidak hanya terbatas pada konflik suami-istri, KUA Batang juga membuka pintu konsultasi untuk beragam persoalan keluarga lainnya, mulai dari pendidikan anak, pembagian waris, hingga masalah sosial keluarga.

Ali menekankan bahwa kenyamanan dan keamanan data masyarakat menjadi prioritas utama. Ia memastikan setiap sesi konseling dilakukan oleh tenaga yang kompeten dan objektif.

“Kami jamin kerahasiaan data dan privasi, dan kami juga bersikap netral. Harapannya, semisal memang ada rencana semacam cerai, agar tidak cerai dan bisa berdamai. Dan ataupun masalah lainnya, sebisa mungkin dicarikan jalan keluar yang lebih baik,” imbuhnya.

Layanan konseling ini tersedia secara gratis atau tidak dipungut biaya sepeser pun. Masyarakat dapat mendatangi Kantor KUA Batang sesuai dengan jam kerja operasional.

Meski demikian, Ali mengakui bahwa tingkat pemanfaatan layanan ini belum maksimal karena minimnya sosialisasi di tengah masyarakat. Ia pun mengajak warga untuk lebih proaktif memanfaatkan fasilitas tersebut sebelum mengambil keputusan hukum yang berat.

“Kami berharap setelah ini masyarakat bisa memanfaatkan layanan Konseling dengan kami. Sehingga permasalahan terkait rumah tangganya bisa diselesaikan dengan baik-baik,” pungkasnya. (nov)

0 Komentar