BATANG – Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah kembali mengemuka. Sejumlah partai politik mengusulkan agar pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tidak lagi dilakukan secara langsung, melainkan melalui mekanisme Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Fraksi Partai Gerindra DPRD Batang menyatakan dukungannya terhadap wacana tersebut. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Batang Nur Cahyaningsih menilai sistem pilkada langsung memiliki sejumlah kelemahan, terutama tingginya ongkos politik yang harus ditanggung calon kepala daerah.
“Kalau sistem yang berjalan saat ini lebih banyak sisi negatifnya, kita harus berani melakukan perubahan. Karena itu, kami mendukung pemilihan kepala daerah melalui DPRD,” ujarnya, Kamis (1/1).
Baca Juga:Lebih Ringan dari Tuntutan, Terdakwa Pengeroyokan Anak Divonis 3 TahunBatang Terapkan WFA, Bupati Faiz Minta ASN Tak Diam di Rumah
Menurut Nur Cahyaningsih, Partai Gerindra telah melakukan kajian internal terkait sistem pilkada. Dari kajian tersebut, pemilihan kepala daerah melalui DPRD dinilai lebih efisien, baik dari sisi proses maupun anggaran.
“Pemilihan melalui DPRD bisa menekan biaya politik. Mulai dari proses penjaringan calon, mekanisme pelaksanaan, hingga penghematan anggaran negara,” tegasnya.
Ia juga menyoroti besarnya anggaran pilkada yang bersumber dari APBD. Pada 2015, anggaran pilkada secara nasional tercatat hampir Rp 7 triliun. Angka tersebut terus meningkat hingga melampaui Rp 37 triliun pada pelaksanaan Pilkada 2024.
“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk program-program yang lebih produktif dan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Selain persoalan anggaran, mahalnya ongkos politik dalam pilkada langsung juga dinilai menjadi penghambat munculnya figur-figur potensial yang memiliki kapasitas dan integritas. Kondisi tersebut kerap membuat kontestasi hanya diikuti kalangan tertentu.
Meski demikian, Nur Cahyaningsih menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD tidak menghilangkan nilai demokrasi. Sebab, anggota DPRD merupakan wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu dan tetap berada dalam pengawasan publik.
“Partai politik harus tetap mendengar aspirasi konstituennya. Mekanisme ini tetap demokratis dan bisa diawasi masyarakat,” ujarnya.
Baca Juga:Tanah Diduga Diserobot, Karnoto Pasang Plang Besar di Perumahan Panorama Indah: “Tanah Ini Masih Sengketa!”Saksi Ahli Muncul Jelang Tuntutan, Dugaan Upaya Peringanan Hukuman Mencuat
Lebih lanjut, ia menilai sistem pemilihan melalui DPRD berpotensi menekan polarisasi sosial yang kerap muncul dalam pilkada langsung. Gesekan antarpendukung dinilai bisa diminimalkan jika proses pemilihan tidak melibatkan mobilisasi massa secara luas.
