RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Wajah pintu masuk Kabupaten Kendal dari arah Kota Semarang kini menjadi sorotan tajam pemerintah daerah. Kawasan perbatasan timur yang terletak di jalur utama Pantura tersebut dinilai kumuh, berlumpur, hingga rawan kecelakaan maut akibat maraknya parkir liar kendaraan berat.
Menanggapi keluhan masyarakat yang kian memuncak, Wakil Bupati Kendal, Beny Karnadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tersebut pada Senin (12/1/2026). Dalam sidak tersebut, Wabup didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aris Itwanto dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sudaryanto.
Di lokasi, rombongan menemukan puluhan truk parkir sembarangan yang memakan badan jalan, serta kondisi aspal yang licin tertutup lumpur. Wabup Beny menegaskan bahwa kondisi ini telah berujung pada tragedi kemanusiaan.
Baca Juga:Waspada Bencana di Kendal, 8 Kejadian Tercatat dalam Sebulan, Tanah Longsor Jadi Ancaman Paling DominanMisi Kemanusiaan NU Peduli, Relawan LPBI NU Kota Pekalongan Diberangkatkan ke Aceh untuk Pemulihan Bencana
“Kami sering menerima keluhan dan teguran dari masyarakat terkait kondisi jalan di batas wilayah ini. Apalagi saat hujan, jalan menjadi berlumpur dan licin. Sudah ada dua korban meninggal dunia akibat kecelakaan di titik ini. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Beny di sela-sela peninjauan.
Penertiban Tegas dan Sanksi Tilang
Kawasan perbatasan yang seharusnya menjadi estetika daerah justru terlihat semrawut. Beny menginstruksikan agar area tersebut segera disterilkan dari aktivitas parkir liar, terutama untuk angkutan berat yang sering memicu penyempitan jalur.
Pemkab Kendal akan segera menggandeng Forkopimda, Dinas Perhubungan, dan Polres Kendal untuk melakukan tindakan represif di lapangan.
“Sepanjang jalan batas wilayah ini dilarang parkir. Jika masih ada yang melanggar, kami tugaskan Dinas Perhubungan bersama Polres Kendal untuk menindak tegas, termasuk tilang di tempat,” ujar Beny lugas.
Selain masalah parkir, Beny juga menyoroti sejumlah unit usaha di pinggir jalan yang diduga tidak memiliki izin resmi serta berdiri di atas lahan yang status kepemilikannya tidak jelas. Penertiban izin usaha juga akan masuk dalam agenda penataan menyeluruh.
Transformasi Menjadi Ruang Terbuka Hijau
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkab Kendal berencana menyulap area kumuh tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Pembangunan taman di batas timur diharapkan mampu mengubah citra Kendal menjadi lebih asri, tertib, dan aman bagi pengguna jalan.
