Jika ketentuan ini dilanggar, maka transaksi emas digital dapat berubah status menjadi tidak halal.
Tabungan Emas Syariah dan Kehalalannya
Produk tabungan emas yang ditawarkan oleh pegadaian syariah atau bank syariah umumnya telah memenuhi ketentuan emas digital menurut Islam. Akad yang digunakan biasanya berupa:
- Akad wadiah sebagai bentuk penitipan emas
- Akad ijarah untuk biaya penyimpanan emas
Seluruh biaya harus dijelaskan di awal dan tidak boleh berubah sepihak. Selama mekanisme ini dijalankan dengan transparan, tabungan emas syariah dinilai halal.
Baca Juga:Harga Emas Perhiasan Hartadinata Abadi Hari Ini tanggal 14 Januari 2026 Stabil? Ini Update Data terbarunya!Harga Emas Hari Ini Tanggal 14 Januari 2026 Bergerak Tak Seragam! Galeri24 Turun, UBS Justru Naik!
Hal yang Wajib Dihindari dalam Emas Digital
Agar investasi tetap sesuai syariah, Kamu perlu menghindari beberapa praktik berikut:
- Investasi emas digital fiktif tanpa jaminan emas fisik
- Sistem kredit emas yang mengandung bunga atau tambahan harga
- Transaksi spekulatif yang menyerupai perjudian
- Menimbun emas atau kanzul maal tanpa menunaikan kewajiban zakat dan infak
- Islam melarang penimbunan harta yang tidak memberikan manfaat sosial dan spiritual.
Sebagai kesimpulan, emas digital menurut Islam hukumnya halal dan diperbolehkan selama memenuhi prinsip syariah, yaitu bebas dari riba, gharar, dan maysir, serta memiliki kepemilikan yang jelas.
Investasi emas dapat menjadi aset lindung nilai yang baik jika dilakukan secara aman, transparan, dan bertanggung jawab.
Dengan memilih platform yang sesuai fatwa DSN-MUI, Kamu tidak hanya menjaga nilai harta, tetapi juga menjaga keberkahan dalam pengelolaannya.
