Sering Masuk Rumah dan Mengamuk, ODGJ Meresahkan di Siwalan Diamankan Satpol PP Kabupaten Pekalongan

Sering Masuk Rumah dan Mengamuk, ODGJ Meresahkan di Siwalan Diamankan Satpol PP Kabupaten Pekalongan
Istimewa AMANKAN - Satpol PP Kabupaten Pekalongan mengamankan ODGJ lantaran mengamuk dan memasuki rumah warga di Desa Yosorejo, Siwalan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan bertindak cepat mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Senin (12/1/2026). Langkah ini diambil setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terancam akibat perilaku ODGJ tersebut yang kerap masuk ke rumah warga tanpa izin.

Aksi ODGJ ini sempat memicu ketakutan luar biasa, terutama di kalangan ibu rumah tangga dan anak-anak desa setempat. Selain masuk ke area privat, yang bersangkutan dilaporkan sering mengamuk dan menunjukkan perilaku agresif yang membahayakan ketertiban umum.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi (Kasidalops) Satpol PP Kabupaten Pekalongan menjelaskan bahwa laporan keresahan warga tersebut diterima sekitar pukul 08.00 WIB. Pihaknya langsung menjalin koordinasi lintas sektoral dengan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan serta pemerintah Kecamatan Siwalan.

Baca Juga:Cegah Risiko Penyakit, Pemkab Pekalongan Bakal Cek Dapur Makan Bergizi Gratis yang Dekat Tempat SampahTargetkan Pekalongan Bebas BABS, Program Jambanisasi Jadi Prioritas Dinkes demi Kesehatan Lingkungan

“Setelah menerima aduan dari warga, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Kecamatan Siwalan untuk penanganan yang tepat,” ujar Kasidalops Satpol PP Kabupaten Pekalongan dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Evakuasi Humanis Libatkan Bhabinkamtibmas

Proses pengamanan dilakukan oleh personel Satpol PP dengan dukungan penuh dari Bhabinkamtibmas setempat. Meski sempat ada kekhawatiran akan adanya perlawanan, proses evakuasi berhasil dilakukan secara kondusif dan terkendali tanpa menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di lingkungan warga.

Satpol PP menekankan bahwa setiap tindakan penanganan ODGJ selalu mengedepankan prinsip kemanusiaan dan keselamatan, baik bagi petugas, warga sekitar, maupun bagi penderita gangguan jiwa itu sendiri.

“Penanganan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan keselamatan semua pihak,” tambahnya.

Dirujuk ke RS Junaid Kota Pekalongan

Pasca-diamankan, ODGJ tersebut tidak lantas dilepas, melainkan dibawa menuju Rumah Sakit (RS) Junaid Kota Pekalongan. Di sana, yang bersangkutan akan mendapatkan perawatan medis dan observasi kejiwaan secara intensif agar kondisinya dapat stabil kembali.

Dalam proses perujukan tersebut, pihak keluarga turut mendampingi bersama personel Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Kehadiran pihak keluarga sangat penting untuk membantu proses administrasi dan memastikan dukungan emosional bagi pasien.

Satpol PP Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk selalu sigap merespons setiap aduan masyarakat terkait gangguan ketentraman. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika menemui kasus serupa, melainkan segera melapor ke pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur kesehatan dan keamanan. (yon)

0 Komentar