Pihak BKPP juga menjamin bahwa selama kursi pimpinan definitif belum terisi, operasional di dinas-dinas terkait tetap berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat dipastikan tidak akan terganggu karena posisi yang kosong telah diisi sementara oleh pelaksana tugas (Plt).
Penetapan akhir dari seleksi ini nantinya akan tetap berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mendapatkan rekomendasi teknis yang valid sebelum pejabat terpilih dilantik secara resmi. (fur)
