RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Persis dua tahun setelah bencana banjir bandang melanda akibat jebolnya tanggul pada awal 2024, warga di Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, kini kembali dicekam rasa khawatir. Kondisi tanggul darurat di aliran Kali Bodri, tepatnya di Desa Lanji, dilaporkan dalam keadaan kritis dan mengalami longsor serius.
Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu sejak awal Januari 2026 menyebabkan debit air sungai meningkat tajam. Akibatnya, struktur tanggul yang hanya diperkuat dengan trucuk bambu dan karung tanah mulai tergerus derasnya arus hingga mengalami longsor sepanjang 30 meter.
Kepala Desa Lanji, Zarkasi, mengungkapkan bahwa titik kerusakan tersebut berada sangat dekat dengan pemukiman penduduk, sehingga risiko bencana besar sewaktu-waktu dapat mengancam nyawa dan harta benda warga.
Baca Juga:Banjir Batang Terus Berulang, DPRD Desak Pemkab Koordinasi dengan Pemprov dan Pusat Soal Normalisasi SungaiLiga 4 Jateng Ricuh! Suporter Persik Kendal Serbu Lapangan dan Lempari Botol Usai Kalah dari Persikama
“Tanggul darurat ini hanya berjarak sekitar lima meter dari rumah warga. Kalau tidak segera diperbaiki, kejadian tahun lalu bisa terulang. Ini momennya hampir sama dengan kejadian tahun lalu. Warga jelas masih trauma dan khawatir,” ujar Zarkasi saat dihubungi, Kamis (22/1/2026).
Status Awas di Sejumlah Titik
Kondisi memprihatinkan ini tidak hanya terjadi di Desa Lanji. Kasi Kedaruratan BPBD Kendal, Iwan Sulistyo, mengonfirmasi bahwa status tanggul di sepanjang aliran Kali Bodri kini masuk dalam kategori awas. Titik rawan lainnya juga ditemukan di Desa Sembung, Kecamatan Cepiring.
Pihak BPBD telah terjun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi teknis dan memastikan kebutuhan material darurat seperti karung tanah dan bronjong segera terpenuhi.
“Kami sudah cek langsung. Kondisinya memang butuh penanganan cepat. Status tanggul di lapangan sudah awas,” tegas Iwan Sulistyo.
Koordinasi Lintas Instansi dan Anggaran BTT
Menanggapi ancaman yang kian nyata, Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Mengingat Kali Bodri merupakan kewenangan provinsi, penanganan darurat rencananya akan menggunakan dana Bantuan Tidak Terduga (BTT).
Kepala DPUPR Kendal, Sudaryanto, memastikan pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Pusdataru Provinsi Jateng untuk langkah penanganan permanen maupun darurat di titik-titik kritis tersebut.
