Bupati Tika Ultimatum Pimpinan OPD Kendal: Perjanjian Kinerja 2026 Bukan Formalitas, Harus Gerak Cepat!

Bupati Tika Ultimatum Pimpinan OPD Kendal: Perjanjian Kinerja 2026 Bukan Formalitas, Harus Gerak Cepat!
ABDUL GHOFUR KEBERSAMAAN - Usai Penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi langkah strategis Pemkab Kendal dalam memperkuat SAKIP, sekaligus sebagai pijakan awal pelaksanaan program dan kegiatan OPD, Senin (26/1/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal resmi memulai tahun anggaran 2026 dengan komitmen tinggi terhadap akuntabilitas birokrasi. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari (Bupati Tika), memberikan ultimatum keras kepada seluruh jajarannya saat prosesi Penandatanganan Bersama Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin, 26 Januari 2026.

Penandatanganan ini merupakan instrumen strategis untuk memperkuat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Bupati Tika menekankan bahwa dokumen yang diteken bukan sekadar dokumen administratif tahunan, melainkan janji nyata kepada masyarakat Kendal yang akan dievaluasi secara ketat.

“Ini adalah kontrak kerja yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Tidak ada lagi alasan untuk menunda. Kepala OPD harus langsung menjalankan program dan kegiatan sesuai target tahun 2026,” tegas Bupati Tika di hadapan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga:Waspada Bakteri! Dinkes Pekalongan Beri Tips Olah Air Minum Agar Aman Dikonsumsi Seluruh KeluargaTanggul Kalibodri Sepanjang 150 Meter Kritis, Warga Cepiring Kendal Gotong Royong Tangani Secara Darurat

Output Nyata di Tengah Efisiensi Anggaran

Bupati berharap setiap OPD mampu melakukan akselerasi program yang memberikan dampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Kesepakatan ini menjadi pemicu bagi pimpinan instansi untuk segera merealisasikan belanja daerah secara efektif dan efisien.

Merespons arahan tersebut, Kepala Disperinaker Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri, menyatakan kesiapan instansinya untuk tetap produktif meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia menjamin bahwa setiap program kerja akan berfokus pada hasil (output) yang terukur, terutama di sektor ekonomi kerakyatan.

“Di bidang perindustrian, kami fokus pada pemberdayaan dan pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM), mulai dari perizinan, legalitas usaha, hingga mendorong pelaku IKM masuk e-katalog,” jelas Cicik terkait rincian target kinerjanya.

Fokus Penyerapan Tenaga Kerja

Selain sektor industri, sektor ketenagakerjaan juga menjadi poin krusial dalam perjanjian kinerja tahun ini. Disperinaker Kendal menargetkan percepatan penyerapan tenaga kerja lokal melalui penguatan kolaborasi dengan dunia industri di wilayah Kendal.

Cicik menambahkan bahwa nota kesepahaman (MoU) yang telah dijalin dengan perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Kendal (KIK) akan segera diimplementasikan secara masif. Hal ini dilakukan untuk memastikan angka pengangguran di Kabupaten Kendal dapat ditekan secara signifikan sepanjang tahun 2026.

0 Komentar