RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Kesadaran pajak yang tinggi kembali ditunjukkan oleh warga Desa Ngampel Wetan, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Desa ini resmi dinobatkan sebagai desa tercepat dalam pelunasan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT–PBB) tahun 2026. Prestasi ini pun mendapat apresiasi langsung berupa penghargaan dari Bupati Kendal.
Budaya lunas PBB di awal tahun rupanya sudah menjadi tradisi turun-temurun di desa ini. Bukan sekadar urusan administrasi, capaian ini menjadi bukti keberhasilan kepemimpinan kepala desa dalam membangun disiplin warga tanpa unsur paksaan.
Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik, mengungkapkan bahwa kunci utama keberhasilan ini adalah komunikasi yang menyentuh hati masyarakat serta pemanfaatan teknologi digital.
Baca Juga:Dana Desa Kumpulrejo 2026 Menyusut Tajam, Camat Patebon Desak Pemdes Fokus ke Pembangunan NonfisikMobil Operasional PLN Terjun ke Jurang 160 Meter di Lebakbarang Usai Diterjang Longsor, Sopir Selamat
“PBB itu kewajiban. Ketika kewajiban dilaksanakan dengan baik, beban menjadi ringan. Lebih cepat lebih baik. Kami selalu mengutamakan komunikasi yang baik dengan warga, agar pembayaran pajak berjalan lancar tanpa memaksa,” tegas Abdul Malik, Selasa (27/1/2026).
Strategi “Ngintip” Lewat Aplikasi Digital
Malik bercerita, dahulu proses pelunasan pajak di desa cukup merepotkan. Namun, kini pihaknya memanfaatkan aplikasi Laku Pandai. Melalui platform digital ini, pemerintah desa bisa memantau nominal pajak setiap warga meskipun fisik SPPT belum resmi dibagikan oleh dinas terkait.
“Kami ngintip dulu di aplikasi untuk mengetahui jumlah yang harus dibayar semua wajib pajak. Jadi, begitu data sudah ada, kami langsung bergerak cepat,” ujarnya sembari tersenyum.
Inovasi Dana Talangan BUMDes
Selain teknologi, Desa Ngampel Wetan menerapkan strategi keuangan yang cerdas. Desa menggunakan saldo talangan dari BUMDes untuk melunasi PBB di awal waktu secara kolektif. Dengan cara ini, kewajiban desa kepada pemerintah daerah terpenuhi seketika.
Setelah lunas di sistem, sembilan perangkat desa yang bertugas sebagai pemungut pajak kemudian melakukan penagihan kepada warga secara persuasif. Menariknya, mereka sangat memperhatikan kondisi ekonomi warga yang mayoritas adalah petani.
“Petugas pajak mendatangi wajib pajak saat panen, agar membayar PBB tidak memberatkan masyarakat. Strategi ini terbukti efektif dan berjalan lancar selama bertahun-tahun,” jelas Malik.
