RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Insiden kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di Jalur Pantura Cepiring, Kabupaten Kendal, Selasa (3/2/2026) pagi. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan tewas di lokasi kejadian setelah terlindas truk kontainer di ruas jalan yang tengah menerapkan sistem lawan arah atau kontraflow akibat proyek perbaikan jalan nasional.
Korban diketahui bernama Wahyudi Sampurno (44), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AD-4725-BND menuju arah barat.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kendal, Ipda M. Heru Ardiantoro, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula saat korban mencoba mendahului kendaraan di depannya yang melaju lambat. Namun, motor korban menyenggol bambu pembatas jalur kontraflow yang terpasang di area proyek pengecoran.
Baca Juga:Peduli Korban Banjir Tirto, DPC Perempuan Bangsa Pekalongan Salurkan Logistik dan Serap Aspirasi WargaPolres Pekalongan Kota Sisir Exit Tol Setono, 18 Motor Diamankan dalam Patroli Cegah Balap Liar
“Korban melaju dari arah Semarang menuju Batang. Saat memasuki jalur kontraflow, korban berusaha menyalip kendaraan di depannya yang melaju pelan. Korban oleng dan jatuh ke jalur berlawanan setelah menyenggol pembatas. Pada saat bersamaan melaju truk bermuatan berat,” ujar Ipda Heru, Selasa sore.
Gagal Menghindari Truk KontainerNahas, saat terjatuh ke sisi kanan, tubuh korban langsung masuk ke jalur lawan arah yang tengah dilalui truk kontainer B-9215-NEH. Sopir truk, Adi Pangestu (25), asal Batang, tidak sempat melakukan pengereman mendadak karena jarak yang sudah terlalu dekat.
“Jarak sudah dekat. Truk bermuatan berat tidak memungkinkan melakukan pengereman mendadak,” tegas Heru menekankan kondisi di lapangan saat evakuasi berlangsung.
Polisi Panggil Pemilik ProyekSistem kontraflow di lokasi tersebut dijadwalkan berlangsung dari 19 Januari hingga 6 Maret 2026, mencakup area depan SMPN 1 Cepiring hingga Kantor Kecamatan Patebon. Selain pengerjaan jalan, terdapat perbaikan di Jembatan Kali Bodri yang memperparah kepadatan arus lalu lintas.
Menyusul kejadian ini, Satlantas Polres Kendal tidak hanya menangani perkara kecelakaan antarkendaraan, namun juga akan mendalami aspek keamanan di lokasi proyek perbaikan jalan nasional tersebut. Polisi berencana memanggil pihak pelaksana atau pemilik proyek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Apakah ada dugaan kelalaian dalam pengamanan dan pengaturan lalu lintas atau tidak, masih kami selidiki. Pemilik proyek akan kami panggil untuk memberikan keterangan,” tandas Heru.
