Beberapa pelanggaran prioritas yang disasar antara lain pengendara tanpa helm SNI, mengemudi sambil bermain ponsel, melawan arus, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Kolaborasi Lintas Sektoral
Senada dengan kepolisian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan menyatakan dukungannya melalui pengecekan kelaikan jalan (ramp check) kendaraan, khususnya terkait izin KIR.
Kepala Dishub Kabupaten Pekalongan, Agus Purwanto, menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak Bina Marga (DPU) untuk mempercepat perbaikan titik-titik jalan yang bermasalah. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga “asa” para pengguna jalan agar tetap aman berkendara meski infrastruktur belum sepenuhnya pulih. (had)
