RADARPEKALONGAN.ID, KARANGANYAR – Personel Polsek Karanganyar bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait keberadaan seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Pria tersebut sebelumnya dilaporkan membuat warga khawatir saat berdiam di Pos Satkamling Dukuh Balong.
Aksi sigap ini bermula dari laporan Kepala Desa Kulu, Setyo Nimpuno, pada Selasa pagi, 3 Februari 2026. Petugas kepolisian bersama Bhabinkamtibmas dan petugas Trantib Kecamatan Karanganyar langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan secara humanis guna menjaga kondusivitas wilayah.
Plh Kapolsek Karanganyar, Iptu Bono Raharjo, menegaskan bahwa tindakan ini diambil demi memberikan rasa aman bagi warga serta memberikan perlindungan bagi yang bersangkutan.
Baca Juga:Vonis Mati Menanti Penusuk Mantan Pacar di Kendal, PN Kendal Gelar Sidang Putusan Hari IniCegah Kepunahan, Dekranasda Batang Arsipkan 16 Motif Batik Rifa'iyah Berusia Ratusan Tahun ke Kertas
“Kami menerima laporan dari Pak Kades terkait adanya pria yang meresahkan warga. Kami langsung menerjunkan petugas ke lapangan untuk melakukan pengamanan secara humanis demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Iptu Bono saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).
Identifikasi Melalui Koordinasi Lintas Sektoral
Saat diamankan, pria tersebut pada awalnya tidak membawa identitas diri dan berada dalam kondisi mental yang tidak stabil. Namun, berkat koordinasi intensif antara Polsek Karanganyar, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan, identitas pria tersebut akhirnya terkuak.
Melalui pengecekan data kependudukan, diketahui pria tersebut bernama Andi Irawan (35), tercatat sebagai warga Desa Cangkuang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Berkat koordinasi yang baik dengan Satpol PP, Dinsos dan Disdukcapil, identitas yang bersangkutan berhasil ditemukan. Saat ini, Saudara Andi Irawan telah kami serahkan kepada pihak Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan,” jelas Iptu Bono.
Dititipkan di Rumah Singgah
Guna mendapatkan penanganan lebih lanjut, Andi Irawan kini ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan sosial sembari menunggu pihak keluarga menjemputnya untuk dibawa pulang ke daerah asal.
“Saat ini yang bersangkutan dititipkan di rumah singgah Dinsos sampai ada pihak keluarga yang menjemput,” tambahnya.
Pihak kepolisian mengimbau warga Karanganyar agar tetap tenang dan tidak main hakim sendiri jika menemukan kejadian serupa. Masyarakat diminta segera melapor ke pihak berwajib agar penanganan dapat dilakukan sesuai prosedur hukum dan kemanusiaan. (had)
