10 Anggota DPRD Kendal Absen di Musrenbang Ngampel, Warga Kecewa Aspirasi Tak Dikawal Wakil Rakyat

10 Anggota DPRD Kendal Absen di Musrenbang Ngampel, Warga Kecewa Aspirasi Tak Dikawal Wakil Rakyat
ABDUL GHOFUR MUSRENBANGCAM - Suasana pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2027 tingkat Kecamatan Ngampel, Rabu (4/2/2026).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 tingkat Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, pada Rabu (4/2/2026), diwarnai sorotan tajam. Pasalnya, sebanyak 10 anggota DPRD Kabupaten Kendal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 tercatat kompak absen dalam forum strategis tersebut.

Ketidakhadiran seluruh wakil rakyat ini dinilai mencederai efektivitas penyerapan aspirasi masyarakat. Meski dihadiri oleh 80 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga perwakilan OPD, kekosongan kursi legislatif membuat warga merasa usulan pembangunan mereka tidak terkawal secara politik di tingkat kabupaten.

Salah satu peserta Musrenbang dari Desa Rejosari yang meminta anonimitas mengungkapkan kekecewaannya atas absennya para anggota dewan. Menurutnya, kehadiran legislatif sangat krusial dalam memberikan kepastian terhadap usulan warga.

Baca Juga:Operasi Keselamatan Candi 2026: Polres Pekalongan Tambal Jalan Berlubang demi Tekan Angka KecelakaanDinamisasi Perempuan Berkemajuan, PCA Aisyiyah Pekalongan Barat Rumuskan Program yang Lebih Membumi

“Kami sangat menyayangkan absennya seluruh anggota dewan. Kehadiran mereka penting untuk mengawal aspirasi masyarakat. Ini forum resmi dan penting. Kalau wakil rakyat tidak hadir, pengawalan usulan menjadi kurang maksimal,” tegasnya saat ditemui di sela-sela acara, Rabu sore.

Undangan Sudah Disampaikan Jauh Hari

Pihak Kecamatan Ngampel mengklaim telah melakukan prosedur formal dengan mengirimkan surat undangan kepada para anggota DPRD Dapil Kendal 1 beberapa hari sebelum kegiatan. Bahkan, pada pagi hari sebelum acara dimulai, sempat ada komunikasi yang memberikan harapan kehadiran beberapa anggota dewan.

Pegawai Kecamatan Ngampel berinisial D membenarkan bahwa koordinasi telah dilakukan, namun realisasinya nihil hingga acara berakhir.

“Surat undangan sudah kami sampaikan beberapa hari sebelumnya. Bahkan sampai pagi hari sempat ada konfirmasi akan hadir Pak Qomarudin atau Pak Ari. Namun sampai acara selesai, tidak ada yang datang,” ujar D.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari para anggota DPRD terkait alasan ketidakhadiran mereka. Secara aturan formal, kehadiran legislatif memang tidak bersifat wajib, namun secara etika politik, Musrenbang merupakan jembatan utama antara konstituen dan pemangku kebijakan.

Infrastruktur dan Banjir Jadi Usulan Prioritas

Walaupun tanpa kehadiran wakil rakyat, Musrenbang Kecamatan Ngampel tetap menghasilkan sejumlah usulan pembangunan prioritas untuk tahun 2027. Fokus utama warga tetap tertuju pada perbaikan infrastruktur jalan desa, peningkatan jaringan irigasi pertanian, serta solusi penanganan banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

0 Komentar