RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, memberikan peringatan keras kepada ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Pihaknya menegaskan bahwa integritas, kejujuran, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar bagi setiap aparatur negara.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Orientasi Nilai dan Etika yang diikuti oleh 108 PPPK guru di bawah naungan Dinas Pendidikan. Acara yang berlangsung di Abdi Praja Kendal, Rabu (4/2/2026) ini bertujuan membentuk mentalitas pegawai yang profesional dan bersih dari praktik korupsi.
Bupati Dyah Kartika menegaskan bahwa setiap gerak-gerik PPPK harus selaras dengan aturan yang berlaku. Ia tidak segan untuk mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya penyimpangan.
Baca Juga:Antisipasi Banjir Susulan, 14 Stasiun Pompa Sungai Bremi-Meduri Pekalongan Kini Beroperasi 24 Jam PenuhNasib Guru Honorer Batang Menggantung, PGRI Desak Gaji PPPK Dibiayai APBN Agar Daerah Tak Terbebani
“PPPK harus bekerja jujur, disiplin, dan konsisten antara ucapan, tindakan, serta aturan yang berlaku. Jangan sampai ada pelanggaran, apalagi yang bersifat berat. Jika terjadi pelanggaran berat, sanksi akan diberikan secara tegas, yakni diberhentikan. Karena itu, kami minta seluruh PPPK benar-benar mematuhi aturan,” tegas Bupati secara lugas.
Mendukung Visi Kendal Maju 2026
Orientasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari (3–4 Februari 2026) ini menghadirkan narasumber dari Komisi A DPRD Kendal serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Materi yang diberikan difokuskan untuk menyelaraskan kinerja aparatur dengan visi besar daerah.
Visi tersebut mencakup semangat “Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari, dan Berkelanjutan.” Menurut Bupati, peran guru sangat strategis dalam mencetak generasi berkualitas yang akan menjadi motor penggerak pembangunan di masa depan.
“Semua materi diarahkan untuk mendukung visi dan misi daerah. PPPK harus menjadi bagian dari penggerak pembangunan,” imbuhnya.
Membangun Teladan di Masyarakat
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, Abdul Basir, menyatakan bahwa pembekalan ini sangat penting agar para guru tidak hanya cakap dalam mengajar, tetapi juga memiliki etika yang kuat sebagai abdi negara.
“Kami ingin teman-teman PPPK memiliki pemahaman yang kuat tentang perannya sebagai aparatur dan teladan di masyarakat. Pemahaman terhadap nilai dan etika akan mendorong mereka bekerja lebih profesional serta mendukung terwujudnya visi dan misi kepala daerah,” jelas Abdul Basir.
